Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terbit dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK.
Selain diduga terkena kasus korupsi, bisa jadi tidur Terbit semakin tak nyenyak karena diketahui selama ini ia diduga telah melakukan penyiksaan dan melakukan praktik perbudakan karena memperkerjakan puluhan orang dan meminta mereka masuk ke dalam ruangan sempit layaknya penjara di dalam rumah.
Dalam foto-foto yang viral di sosial media, semua orang dalam ruangan itu adalah laki-laki. Mereka adalah para pekerja di perkebunan sawit yang diduga dimiliki oleh Terbit. Para pekerja hidup sangat miris karena hanya tidur beralaskan tikar.
Beberapa pekerja menunjukan wajah yang tak bersahabat. Mereka mengalami lebam di sekitar mata dan wajah. Sepertinya mental para pekerja itu benar-benar hancur karena hidup terkekang selama bertahun-tahun.
Total ada 40 pekerja yang berada di dalam tempat tersebut. Dalam sehari mereka bekerja selama 10 jam di perkebunan. Selesai bekerja mereka langsung dimasukan kembali ke dalam tempat tersebut.
“Mereka tidak memiliki akses komunikasi dengan pihak luar, mereka diduga alami penyiksaan, karena wajahnya penuh lebam dan luka karena ada bekas pukulan,” tutur Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care dikutip dari Kompas.com.
Bupati Langkat Diduga Lakukan Penyiksaan dan Praktik Perbudakan (Suara.com)
Bahkan kabarnya selama bekerja di perkebunan para pekerja tidak mendapatkan uang atau gaji.Mereka hanya mendapatkan makan hanya diberikan dua kali sehari dengan makanan seadanya.
Memang jika benar terjadi maka Bupati Langkat non aktif tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2007 Tentang perdagangan manusia. Waduh kira-kira nasib pak Bupati non aktif kayak apa ya?
Bupati Langkat Diduga Lakukan Penyiksaan dan Praktik Perbudakan (SINDOnews)