Di Indonesia Ada Joki Vaksin COVID-19, Jadi Tersangka Usai 17 Kali Disuntik

Joki vaksin COVID-19 ternyata terdapat di Sulawesi Selatan. Pria bernama Abdul Rahim menjadi joki karena himpitan ekonomi.

Abdul Rahim adalah pria yang menjadi joki vaksin COVID-19  di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pria berusia 49 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus joki vaksin setelah 17 kali mendapatkan suntikan.

Dilansir dari Detik, Rahim rela menjadi joki dengan menggantikan 17 orang yang seharusnya melakukan proses vaksin. Video pengakuan Rahim menjadi viral beberapa waktu lalu dan membuat Polisi langsung bergegas cepat melakukan penyelidikan.

Dalam pengakuannya kepada Polisi, selama 3 bulan Rahim mutuskan jadi joki vaksin dan tubuhnya mendapatkan suntikan beberapa jenis vaksin, mulai dari Sinovac dan AstraZeneca atau AZ. Tentu saja setiap 1 orang yang ia gantikan vaksin, Ramli mendapatkan bayaran.

Usut punya usut ternyata Rahim memang sengaja menawarkan diri kepada beberapa orang yang tidak mau divaksin namun terpaksa harus lakukan vaksin. Rahim sepertinya tidak memikirkan bagaimana kondisi tubuhnya setelah 17 kali melakukan suntikan vaksin COVID-19.

Buktinya kondisi Rahim sampai saat ini masih dalam keadaan yang baik-baik saja. Justru Polisi berniat untuk meminta bantuan seorang psikiater untuk mendampingi dan mengobati mental Rahim, terkait keputusannya menjadi joki vaksin COVID-19.

“Dari keterangan para saksi yang menjadi pengguna jasa, tersangka aktif menawarkan diri untuk menggantikan mereka dengan imbalan sejumlah uang, kemudian kasus ini juga oleh dinas kesehatan dianggap menghambat proses vaksinasi,” kata  Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.

Joki Vaksin COVID-19 Ditetapkan Sebagai Tersangka (Kompas.com)

Rahim sendiri diduga telah melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah COVID-19. Meski jadi tersangka namun Rahim tak dipenjara, hanya diminta wajib lapor mengingat ancaman hukuman hanya 1 tahun penjara.

Joki vaksin COVID-19  ternyata tidak hanya ada di Indonesia. Di negara lain seperti Selandia Baru pun ada seseorang yang mau menjadi joki dengan menerima 10 suntikan vaksin. Ia menerima jadi joki karena beberapa warga di Selandia Baru masih tidak percaya dengan adanya vaksin COVID-19.

Proses Vaksin COVID-19 (CNN Indonesia)