Kasus prostitusi memang sedang marak belakangan ini. Nggak cuma di Indonesia, tapi juga dunia. Bahkan beberapa tahun lalu, publik Korea Selatan dihebohkan dengan skandal prostitusi artis. Kala itu, seorang penyanyi solo bernama Choi Jina (G.Na) dituduh menjadi PSK dengan bayaran ratusan juta.
Rumor tersebut merebak di tahun 2016 silam. Saat itu, seorang penyanyi yang disebut berinisial 'artis C' dilaporkan menerima uang sebagai imbalan berhubungan seks. Namun saat itu pula, ia mengaku hal tersebut tidak benar. Sayangnya, dari investigasi yang dilakukan, terungkap memang ialah yang sebenarnya terlibat dalam prostitusi tersebut.
Kejadian ini bermula saat muncul banyak pemberitaan mengenai sosok artis C. Media NewDaily pun melaporkan bahwa oknum selebriti itu adalah seorang penyanyi solo yang baru saja meninggalkan Cube Entertainment. Lebih lanjut, dikatakan pula jika 'C' debut di 2010, bermarga Choi dan memiliki imej seksi nan glamor. Akibatnya G.Na mulai dicurigai.
G.Na pun akhirnya dipanggil polisi untuk diinvestigasi. Ia dituduh menerima 35 juta won atau sekitar Rp424 juta setelah berhubungan intim dengan seorang CEO Korea-Amerika.
Pria yang disebut Mr. Choi tersebut dikatakan adalah pengusaha sukses dan punya bisnis di Los Angeles. Diberitakan bahwa keduanya bertemu lewat seorang bos agensi entertainment dan pegawai dari Mr Choi.
Beberapa waktu kemudian, media Ilgan Sports merilis wawancara dengan si artis C yang adalah G.Na. Ia pun mengaku bersalah dan meminta maaf karena kasus tersebut.
Pernah Terlibat Kasus Protitusi, Choi Jina Kembali dan Ucapkan Terima Kasih pada Fans (Instagram)
Dalam pernyataannya, pelantun 'Black and White' itu tidak mengaku bahwa ia menjual tubuhnya tapi sadar bahwa apa yang terjadi. Ia mengaku dirinya tertipu. Masih dari keterangannya, wanita berusia 34 tahun tersebut pun tidak menganggap bahwa dirinya sebagai seorang PSK. Ia mengatakan dirinya terjebak.
"Aku bukan PSK. Aku tidak punya kebutuhan atau keinginan untuk menjual tubuhku untuk uang yang dituduhkan. Namun bagaimana pun aku cukup bodoh untuk tertipu dengan broker yang aku anggap teman dan tak lama kemudian aku dijebak sebagai orang yang melakukan prostitusi," ujarnya sebagaimana dikutip dari Wolipop, Rabu (22/12/2021).
Karena kasus ini, G.Na dijatuhi denda 2 juta won atau Rp24 jutaan. Ia pun meminta maaf kepada keluarga dan para fans. Setelah rehat dari industri hiburan, 19 bulan kemudian ia kembali. Ia bahkan mengunggah pernyataan di Instagram untuk berterima kasih kepada para fans yang telah mendukungnya dan mengisyaratkan akan kembali ke dunia hiburan.
Pernah Terlibat Kasus Protitusi, Choi Jina Kembali dan Ucapkan Terima Kasih pada Fans (Instagram)
Pernah Terlibat Kasus Protitusi, Choi Jina Kembali dan Ucapkan Terima Kasih pada Fans (Instagram)