Varian Omicron Masuk Indonesia, Ini Jenis Masker yang Dilarang untuk Dipakai

Virus COVID-19 varian Omicorn sudah masuk di wilayah Indonesia. Ternyata ada beberapa jenis masker yang dilarang untuk dipakai.

Virus COVID-19 varian omicron  asal Afrika Selatan sudah menembus Indonesia. Pasien pertama yang terpapar adalah petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta. Ternyata untuk mencegah penularan, wajib dketahui soal masker .

Dilansir dari CNBC Indonesia, ada beberapa masker yang dilarang penggunaannya agar varian Omicron tidak menularkan seseorang. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr.Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR menjelaskan masker yang bisa menangkal virus itu.

Menurutnya masker N95 harus digunakan petugas medis dan masyarakat saat ini, termasuk masker dobel yakni masker beda ditambah masker kain dalam kegiatan sehari-harinya. Berikut beberapa jenis masker yang disarankan tidak digunakan.

1. Masker Katup

Masker katup disebut berbahaya digunakan karena disebut bisa menularkan dan tertular virus. Masker  jenis ini bisa membawa hembusan napas dari pemakai keluar sehingga jika pemakai masker sedang terpapar maka dengan mudah akan menyerang orang sekitarnya.

2. Masker Kain Bukan Katun

Masker kain yang bukan berbahan katun tidak disarankan dipakai. Sebab masker yang berbahan kain katun memiliki pori-pori yang rapat sehingga sulit ditembut oleh virus. Sementara masker yang bukan berbahan katun tidak memiliki pori-pori yang rapat.

Ilustrasi Varian Omicron (Bisnis.com)

3. Masker Buff

Masker buff merupakan jenis masker yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor dalam perjalanan. Dalam sebuah penelitian baru-baru ini, masker buff adalah jenis masker yang tidak efektif karena tidak bisa menahan droplet saat bicara.

Masker  dengan desain yang menarik ini malah bisa beresiko menularkan virus COVID-19 termasuk jenis varian omicron  yang berbahaya. Masker ini disebut bisa memecah droplet menjadi partikel yang lebih kecil.

Orang Menggunakan Masker Katup