Polemik Larangan Ucapan Selamat Hari Natal Bagi Umat Muslim, Ini Penjalasan Gus Miftah

Gus Miftah memberikan penjelasan terkait polemik larangan umat muslim mengucapkan selamat Natal.

Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengeluarkan fatwa berisi larangan bagi umat muslim untuk mengucapkan selamat Hari Natal  kepada umat kristiani. Bahkan MUI Sumatera Utara sudah mengeluarkan surat resminya. Gus Miftah  memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Lewat channel YouTube pribadinya, pendakwah “gaul” ini ternyata pernah menyingung permasalahan ini pada 2019 silam. Banyak orang Islam yang bertanya kepadanya, apakah orang Islam boleh mengucapkan selamat Hari Natal atau tidak kepada umat kristiani.

Menurut sahabat Deddy Corbuzier ini pertanyaan itu sangat lucu karena ada pihak yang mengaitkan hal tersebut soal Natal. “Seperti pohon cemara, bahkan ada yang haramkan menanam pohon cemara karena itu melambangkan pohon Natal. Saya tertawa, sebab nalar jdi tak waras karena persoalan ini,” ujar Gus Miftah.

Pendiri Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini setiap Hari Natal tiba dia selalu mendatangi rumah tetangganya yang beragama Kristen Protestan. Situasi toleransi menjadi hal yang mereka lakukan.

Menurutnya orang itu selalu datang pertama ke rumah Gus Miftah untuk mengucapkan Selamat Hari Idul Fitri. “Bukan jemaah saya yang ribuan, mereka tidak karena mereka malah datang di hari kedua, ketiga sampai ketujuh,” papar Gus Miftah yang biasa melakukan open house.

 

Gus Miftah Tanggapi Soal Larangan Mengucapkan Selamat Natal (Suara.com)

Saat Natal tiba, Gus Miftah juga akan mendatangi rumah tetangganya dan mengucapkan selamat Natal. “Apakah saya akan diam dengan tetangga saya. Saya akan datang ke mereka memberikan ucapan selamat Natal,” paparnya.

Gus Miftah  mengatakan jika seorang beragama islam mengucapkan selamat Hari Natal  kepada orang kristiani bukan jadi sebuah masalah besar. “Ini saya sampaikan bukan fatwa, tapi ini yang saya lakukan. Jadi menurut saya enggak ada masalah,” pungkasnya.

Gus Miftah Soal Larangan Mengucapkan Selamat Natal (Okezone)