Kasus COVID-19 perlahan sudah melandai. Beberapa negara pun sudah membuka pintu masuk untuk para wisatawan berlibur. Namun sebagai seorang wisatawan harus mengetahui larangan-larangan unik , agar saat datang ke negara tersebut para wisatawan tak melanggarnya. Negara mana sajakah itu?
1. Larangan Menyelamatkan Orang Tenggelam
Di China terdapat larangan untuk menyelamatkan orang yang tenggelam di laut. Jika sedang berada di pantai lalu melihat orang tenggelam, kita tidak bisa bebas untuk menyelamatkannya seperti di Indonesia. Menyelamatkan orang tenggelam disebut ilegal.
Hukuman ini masuk dalam eastern philosophy yang menyebut bahwa menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang. Tak dipungkiri menyelamatkan orang tenggelam merupakan hal kebaikan, namun malah dilarang dilakukan di China. Mungkin saat ada orang tenggelam memang ada petugas khusus yang akan membantunya, bukan wisatawan.
2. Larangan Menunjukan Tato di Tubuh
Seseorang yang memiliki tato pada tubuhnya biasanya sengaja menunjukannya kepada orang lain untuk menarik perhatian. Namun hal ini tidak bisa dilakukan ketika mengunjungi Jepang. Orang-orang lokal Jepang tidak banyak yang menggunakan tato karena dianggap negatif dan disebut memiliki hubungan dengan kelompok gangster dan Yakuza.
Jadi jika datang ke Jepang usahakan memakai pakaian yang tertutup dan jangan menunjukan tato ketika sedang berjalan kaki atau mengunjungi tempat keramaian di Jepang. Takutnya malah ada geng atau kelompok lain yang mencoba melakukan kekerasan karena dianggap sebagai musuh sebab memiliki tato.
3. Dilarang Makan Permen Karet
Jalan-jalan sembari makan permen karet adalah keadaan yang menyenangkan Namun jangan sekali-sekali melakukannya di Singapura. Orang dilarang makan permen karet di Singapura karena permen karet memiliki tekstur yang lengket, apalagi jika dibuang sembarangan sehingga bisa menyebabkan kotoran yang bisa diinjak orang lain.
Ilustrasi Orang Tenggelam (Merdeka.com)
4. Larangan Injak Uang Bergambar Raja
Thailand menjadi negara di Asia Tenggara yang sering didatangi para wisatawan untuk berlibur. Thailand memiliki larangan kepada penduduknya dan wisatawan yakni menginjak uang kertas dengan gambar raja Thailand. Jika ketahuan menginjak uang bergambar raja Thailand disebut sebagai penghinaan.
Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia. Biasanya jika da uang kertas jatuh, orang yang tidak melihat dengan seenaknya main asal menginjak saja sampai membuat uang kertas itu menjadi lusuh.
5. Didenda Saat Naik Mobil Kotor
Larangan unik ini berada di Rusia. Di Rusia khususnya di Moskow, terdapat larangan jika mengendarai mobil dengan kondisi kotor atau tidak dicuci. Jika wisatawan ingin memakai mobil di Moskow, usahakan mobil itu dalam kondisi bersih karena bisa jadi harus membayar denda karena mobil yang dinaiki sangat kotor.
Wisatawan di Thailand (Okezone)