Waduh! Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Bukan Yang Kiri Malah Yang Kanan

Waduh! Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Bukan Yang Kiri Malah Yang Kanan

Kabar mengejutkan datang dari seorang dokter di Austria yang dijatuhi hukuman denda 2.700 euro atau sekitar Rp 44 juta, lantaran dirinya salah mengamputasi kaki seorang pasien.

Dokter wanita itu sebenarnya tahu kaki bagian mana yang mesti diamputasi. Tetapi, entah gimana ceritanya, dia malah melakukan hal fatal tersebut. 

Kejadian itu berawal saat seorang pasien berusia 82 tahun datang ke Rumah Sakit Freistadt di kota Freistadt, Austria, pada Mei lalu. Menurut media lokal bernama Kurier, pasien itu harus menjalani amputasi kaki kiri pada 18 Mei 2021 karena penyakit yang dideritanya.

Tetapi, dokter 43 tahun itu malah mengamputasi kaki yang salah. Ia mengamputasi kaki kanan pasien. Hal tersebut juga baru diketahui setelah 2 hari selesai operasi ketika sang dokter mengganti perban pasien.

Sang pasien akhirnya diberi tahu kalo kakinya yang lain juga mesti diamputasi. Sebab bagaimana pun juga, tujuan pertama yang semestinya diamputasi adalah kaki kiri, bukan kanan.

Dari laporan BBC, pihak rumah sakit menjelaskan kalo insiden itu terjadi karena rangkaian situasi yang gak menguntungkan. Sang direktur rumah sakit juga sudah meminta maaf kepada publik melalui konferensi pers.

Dalam sidang pengadilan, dokter tersebut mengaku ada terjadinya kesalahan dalam komando di ruang operasi sehingga mengakibatkan terjadinya kesalahan amputasi. 

Padahal sebelumnya, ia juga sudah mempelajari dokumen kesehatan pasien dan tahu bahwa yang perlu diamputasi adalah kaki kiri.

Ia pun menggarisbawahi bahwa "kesalahan besar" itu bukan karena "kegagalan individu".

Ilustrasi operasi (cnn.com)

"Saya tahu saya harus mengamputasi kaki kiri," kata sang dokter, dikutip dari Kurier.

Lantas, mengapa sang dokter tetap mengamputasi kaki sebelah kanan? "Saya enggak tahu," ujar dokter tersebut berulang kali.

Akibat kejadian mengenaskan itu, pihak pengadilan meminta ganti rugi sebesar 5.000 euro atau sekitar Rp 81 juta, ditambah bunga kepada istri sang pasien.

Namun sayangnya, pasien yang salah diamputasi itu telah meninggal sebelum kasusnya ditindak lanjuti. Sedangkan sang dokter yang melakukannya juga telah dipindahkan ke klinik lain dan setengah dari hukuman dendanya telah ditangguhkan.

Ilustrasi operasi (pexels.com)