Beberapa Aliran Ini Pernah Eksis Di Indonesia, Sampai Akhirnya Dianggap Sesat dan Dibubarkan

Beberapa Aliran Ini Pernah Eksis Di Indonesia, Sampai Akhirnya Dianggap Sesat dan Dibubarkan

Di dunia ini banyak sekali aliran keagamaan dan kepercayaan. Mulai dari aliran kepercayaan yang banyak dipeluk masyarakat dunia, sampai yang hanya segelintir saja pemeluknya. Masing-masing aliran ini membawa ajarannya masing-masing dan menyebarkannya untuk mempertahankan eksistensinya.

Tak terkecuali di Indonesia, beberapa agama sudah diakui oleh pemerintah, seperti Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Katolik, dan Konghucu. Tapi, ternyata selain enam agama tersebut, pemerintah juga menetapkan adanya aliran kepercayaan atau animisme.

Namun, di Indonesia juga masih ada aliran kepercayaan yang dianggap sesat, bukan hanya oleh pemerintah, tapi oleh masyarakat umum. Beberapa aliran ini dianggap sesat karena ajarannya yang terlalu menyimpang. Adapun beberapa aliran yang telah secara resmi diputuskan sebagai aliran sesat di Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Salamullah (Lia Eden)

Lia Eden adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru. Lia Eden mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi. Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional. Namun MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.

2. Kerajaan Ubur-Ubur

https://planb.sg/

Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan oleh Rudi dan Aisyah, dipimpin oleh Nurhalim di Serang  Banten dianggap kontroversial. MUI Serang lantas melakukan investasi dengan Raja Kerajaan Ubur-ubur dan memang ditemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat, yaitu mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan. Oleh karena itu, MUI Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-ubur pimpinan Aisyah Tusalamaja Baiduri di Kota Serang adalah aliran sesat dan menyimpang.

3. Al-Qiyadah al-Islamiyah

http://koransn.com/

Fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY Nomor B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa oleh Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.

4. Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara)

https://news.detik.com/

Selanjutnya, MUI juga mengeluarkan Fatwa dalam Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bahwa Aliran Gafatar adalah sesat dan menyesatkan, karena merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007. Mengajarkan paham dan keyakinan Millah Abraham, yang sesat menyesatkan karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan juga Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat Alquran yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

https://setara-institute.org/