Banyak Pihak Desak Pencabutan Izin Tambang di Habitat Gajah

lindungi gajah sumatera yang terancam punah, banyak pihak desak pencabutan izin tambang batu bara di TWA Seblat

Ada banyak pihak yang mendesak perintah pencabutan izin tambang di habitat gajah. Setidaknya ada 47 komunitas, aktivis, hingga DPRD bengkulu yang meminta Presiden RI untuk mencabut izin tambang batubara di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, yang juga merupakan habitat gajah sumatera di provinsi tersebut. 

Perlu diketahui bahwa gajah sumatera merupakan salah satu hewan yang sangat langka, karena itu banyak yang menolak perizinan tambang batu bara di wilayah tersebut. 

“Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja, tapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih menggantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ujar salah satu perwakilan komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar, di Bengkulu Utara. 

(Izin tambang batu bara di habitat gajah Sumatera, Bengkulu, dikhawatirkan berdampak pada kehidupan hewan langka tersebut. (ANTARA-Carminanda)

Pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terkait masalah itu. Pasalnya rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektar dan diantaranya masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, yang merupakan habitat gajah sumatera. 

Perwakilan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Olan Sahayu juga menekankan bahwa berdasarkan UU 5/990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya, TWA Seblat tidak bisa digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara. 

gajah sumatera (wikipedia)