Selain Singapura, Spanyol Akan Jadi Negara Yang Melarang Adanya Iklan Es Krim, Cokelat, dan Minuman Manis

Selain Singapura, Spanyol Akan Jadi Negara Yang Melarang Adanya Iklan Es Krim, Cokelat, dan Minuman Manis

Tak hanya Singapura, negara maju yang mulai mengampanyekan pola hidup sehat pada masyarakatnya. Kini, ada Spanyol yang ikut melakukan pelarangan iklan makanan atau minuman manis.

Dikutip dari ANTARA, Spanyol melarang munculnya iklan makanan atau minuman tidak sehat seperti cokelat, biskuit, dan es krim yang bertujuan untuk mengingatkan kepada kaum muda agar pentingnya menghindari resiko obesitas.

"Anak-anak sangat rentan terhadap iklan dan merupakan kewajiban kami untuk melindungi mereka," kata Menteri Alberto Garzon di Twitter.

Menurut Alberto, ada 5 kategori produk yang akan dilarang diiklankan kepada anak di bawah umur, terlepas dari kandungan nutrisinya, yakni cokelat, permen, energy bar juga kue, biskuit manis, jus, es krim dan minuman energi.

Produk lainnya juga akan memiliki regulasi apabila mengandung lemak jenuh tinggi, gula hingga garam yang melebihi batas tertentu.

Menurut asosiasi konsumen OCU, sembilan dari sepuluh iklan makanan yang ditujukan pada anak-anak adalah untuk produk yang tidak sehat.

Langkah yang masih perlu persetujuan dari kabinet, akan mempengaruhi iklan yang ditujukan pada anak-anak di bawah 16 tahun di televisi, radio, bioskop dan internet, termasuk juga media sosial hingga aplikasi mobile.

 

Spanyol menyusul Singapura dalam membuat peraturan pelarangan adanya iklan minuman dan makanan ringan di masyarakat (via kompas.com)

Menurut Federasi Industri Makanan dan Minuman Spanyol (FIAB), mereka cukup terkejut dengan langkah tersebut karena sektor makanan dan minuman yang bersangkutan sudah bekerja sama dengan pihak kementrian selama setahun demi memperbarui praktik etis dalam periklanan.

Dari laporan  Badan Gizi dan Keamanan Makanan Spanyol, ada 40,6 persen anak-anak Spanyol usia 6-9 tahun mengalami kelebihan berat badan dan 17,3 persen mengalami obesitas.

Spanyol menyusul Singapura dalam membuat peraturan pelarangan adanya iklan minuman dan makanan ringan di masyarakat (via kompas.com)

"Kami percaya bahwa produsen makanan dan minuman diserang secara serampangan dan tidak dapat dibenarkan," kata Direktur Jenderal FIAB Mauricio Garcia de Quevedo dalam sebuah pernyataan.

Seperti yang diketahui, diabetes menjadi penyakit tak menular yang kini menjadi masalah besar di seluruh dunia. 

Demi mencegah adanya kenaikan, maka pemerintah Singapura lebih dulu melakukan regulasi pembatasan iklan minuman ringan di negaranya.

Minuman yang dimaksud ialah minuman manis, soda, minuman berkarbonasi, dan beberapa jenis jus.

"Kami akan melarang iklan produk minuman ringan dengan pemanis buatan yang muncul di media, termasuk televisi, media cetak, dan iklan di internet," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, dilansir Reuters.

Selain melarang, Singapura juga meminta kepada para produsen untuk mencantumkan label peringatan serta bahaya kesehatan pada produk mereka. Peraturan ini dianggap cukup berani dibanding negara-negara lainnya yang hanya membatasi iklan saja.

Ke depannya, Singapura berencana akan memberikan cukai kepada seluruh produk minuman ringan, entah yang diproduksi lokal maupun impor. Bahkan, mereka juga berencana untuk melarang penjualan produk di beberapa lokasi tertentu.

Spanyol menyusul Singapura dalam membuat peraturan pelarangan adanya iklan minuman dan makanan ringan di masyarakat (via detik.com)