Kenapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?

Kenapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?

Dalam setiap akad, pasti kamu pernah mendengar bahwa mempelai pria selalu memberikan mahar bagi mempelai perempuan. Kenapa ya? Penasaran? Simak, ulasannya, yuk!

Mahar dalam pernikahan di agama Islam adalah wajib hukumnya, dan dikeluarkan pria untuk membayar "kebahagiaan" kepada istri. Timbul pertanyaan, mengapa Allah Azza wa Jalla mewajibkan seorang pria Muslim yang ingin menikahi seorang wanita membayar mahar?

Perlu diketahui, jika membayar mahar adalah salah satu syarat dalam pernikahan. Lalu berapa jumlah yang harus dikeluarkan, terutama jika ingin mencontoh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Namun perlu diketahui, jika semakin besar mahar yang dikeluarkan maka diyakini seorang pria akan lebih menghargainya dan memperlakukan istrinya lebih baik. Ini karena mahar yang dikeluarkan, terutama hasil keringatnya sendiri, adalah berkat kerja keras untuk mendapatkannya.

Dikutip dari About Islam, dengan mengeluarkan mahar maka Allah ingin seorang suami bisa menjaga, melindungi, menghormati dan menghargai istrinya sehingga istri tersebut akan terhindar dari rasa direndahkan, diremehkan, dilecehkan, dan dibuang sesuka hati oleh pria. Bahkan Allah mewajibkan pria untuk membayar sesuatu kepada calon istrinya dengan sesuatu yang berharga. Tidak melihat apakah itu kecil atau besar.

Sejalan dengan itu, Allah juga mewajibkan suami untuk secara finansial menyediakan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan istri secara terus menerus setelah menikah.

Lalu, berapa Banyak Mahar yang Dibayar Nabi Shallallahu 'alaihi wa salllam?

Baik Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salllam dan para sahabatnya, telah memberikan berbagai contoh tentang jenis dan nilai mahar. Besaran dan nilai mahar bervariasi dari sedikit hingga banyak.

 

Ilustrasi Mahar (V&Co Jewellery)

Nabi Muhammad bersabda tentang nilai mahar:

"Pergi dan cari sesuatu, bahkan jika itu adalah cincin besi." ( Al-Bukhari )

Nabi juga dikenal menganjurkan agar mahar tetap sederhana dan mudah diberikan:

"Sebaik-baik mahar adalah yang paling sederhana." (Al-Hakim, Al-Bayhaqi)

Mulai dari cincin besi sederhana, sekeping emas sebesar kurma, hingga ilmu Alquran, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salllam menyetujuinya.

Alquran juga membolehkan mahar dalam jumlah yang besar, dengan menyebutkan kata Arab "qintar", yang berarti 'berat atau ukuran (harta) yang besar, harta yang menumpuk'.

Sementara menurut sebuah hadits, diriwayatkan dari istrinya Aisyah, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salllam memberikan "dua belas uqiyah dan satu nashsh" sebagai mahar kepada istri-istrinya, yang berjumlah 500 dirham.

Menurut perhitungan dan konversi ke mata uang global modern yang dilakukan oleh para ulama, nilai mahar tersebut berjumlah antara Rp5-7 jutaan saat ini.

Jadi, gitu ya. Wahai calon mempelai laki-laki, persiapkanlah mahar terbaikmu, untuk wanita terbaikmu.

Ilustrasi Mahar (Plaminan.com)