Masyarakat Lebak Banten dihebohkan dengan munculnya sebuah ajaran agama baru yang menjadi pro kontra. Ajaran tersebut diketahui dan didalami oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Tengah sedang mencari tahu ajaran apa yang dianut oleh LDII tersebut.
Dilansir dari Antara, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K H Ahmad Hudori di Lebak, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi ajaran LDII baru itu yang menganut keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam, sedangkan kelompok lainnya adalah kafir.
Bahkan, tata cara ibadah mereka juga berbeda. Jika orang luar melaksanakan ibadah solat di masjid mereka, maka dianggap tidak sah. Sebab, LDII memiliki keimanan sendiri dan hanya diperuntukkan kelompok mereka saja.
"Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan solat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk menanyakan soal kebenaran informasi yang beredar.
Heboh masyarakat Lebak Banten dengan munculnya ajaran agama Islam baru (via nesiatimes.com)
Walau sejauh ini, menurutnya, tak ada masalah dengan jamaah LDII dan semuanya berjalan tetap kondusif. Selain itu, MUI Lebak sampai saat ini sering menerima majalah kegiatan LDII secara umum, namun LDII belum mendatangi MUI setempat.
"Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu," katanya.
Di sisi lain, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan LDII saat ini telah mematuhi aturan serta syarat MUI Pusat dan tak lagi mengkafirkan orang Islam.
Sebab, jika mereka mengkafirkan orang Islam, tentu saja itu termasuk merusak akidah. Menurutnya, ajaran LDII memiliki 5 aturan yakni imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan.
Heboh masyarakat Lebak Banten dengan munculnya ajaran agama Islam baru (via nesiatimes.com)
Mereka para jamaah LDII itu dalam pernikahan wajib dengan jamaah atau kelompoknya juga yang merahasiakan ajaran mereka kepada orang lain (di luar anggota).
"Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam," katanya menjelaskan.
Heboh masyarakat Lebak Banten dengan munculnya ajaran agama Islam baru (via suara.com)