Seorang Polisi ketahuan mengajak kekasihnya pacaran naik mobil dinas PJR atau Patroli Jalan Raya. Polisi itu adalah Bripda Arjuna Bagas yang merupakan adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok .
Kasus itu terungkap ketika wanita yang diduga kekasih Bripda Bagas mengunggah foto ke sosial media. Wanita itu menunjukan foto berupa topi Polisi berwarna putih yang diletakan di bagian dasbor mobil.
“ Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mai ikut naik juga? Sini dijemput,” ujar seseorang menulis pada unggahannya tersebut.
Sementara itu setelah kejadian itu, Bripda Bagas diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Belum diketahui sampai saat ini bagaimana nasib Bripda Bagas, apakah akan mendapatkan sanksi atau bahkan pencopotan sebagai anggota Polisi.
Kakak ipar Bripda Bagas, Ahok menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri urusan Bripda Bagas dengan instansi Kepolisian. Suami Puput Nastiti Devi ini menyerahkan kepada Polisi.
“Saya yakin kepolisian sudah ada prosedurnya untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan,” ujar Ahok dilansir dari Detik.
Postingan Kekasih Bripda Arjuna Bagas (Merdeka.com)
Ahok pun mengatakan bahwa Bripda Bagas juga tahu jika memang ia lakukan kesalahan makan sanksi apa yang akan diberikan kepadanya harus diterima. “ Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran termasuk Bripda Bagas,” tambah Ahok.
Memang kejadian yang dialami oleh adik ipar Ahok membuat terkejut para warganet. Bagaimana bisa Polisi yang mungkin sedang tidak bertugas menggunakan mobil dinas untuk aktivitas yang tidak sesuai naik kendaraan tersebut.
Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok (Detik)