Pria Ini Dihukum Mati Usai Bakar Hidup-hidup Mantan Istrinya karena Menolak Diajak Menikah Lagi

Tang Lu divonis hukuman mati setelah membakar mantan istrinya setelah wanita itu menolak ajakannya untuk menikah lagi.

Tang Lu sangat mencintai wanita yang dua kali berstatus sebagai mantan istrinya. Sebab dua kali juga Tang Lu menikah  dengan wanita berinisial L yang berprofesi sebagai vlogger. Meskipun percintaan mereka berujung hukuman mati  pada Tang.

Dilansir dari Kabar6, keduanya tinggal di Tibet hidup bahagia namun akhirnya L memutuskan menggugat cerai Tang karena suaminya kerap melecehkannya. Tak terima diceraikan, Tang mengajak rujuk L untuk menikah lagi. 

L pun mau menerima Tang menjadi suaminya lagi setelah Tang memberikan ancaman kepadanya. Namun sayang pernikahan kedua mereka juga hanya seumur jagung karena Tang bertindak kasar kepada L. L pun tak kuat hidup dengan Tang dan memutuskan bercerai lagi.

Tang pun berusaha untuk mencoba mendekati L untuk diajak menikah lagi. Sepertinya L sudah tak kuasa lagi menerima pinangan Tang, walaupun juga diancam dan dipaksa. Akhirnya Tang pun mencari akal untuk menghabisi nyawa L.

Tang melihat L sedang melakukan siaran live streaming di sosial media. Kemudian ia menghampir dan menyiram mantan istrinya itu dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup.

L pun menderita luka bakar hampir sekujur badan. L dibawa ke rumah sakit dan menjalai perawatan selama dua minggu. Sayangnya kondisi L terus melemah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat luka bakar yang dideritanya.

Ilustrasi Pasangan Bertengkar (Suara.com)

Pihak keluarga L tentu melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi pun memproses laporan keluarga L dan langsung menangkap Tang untuk dimintai keterangan. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tang pun harus mempertanggung jawabkan kejahatan yang dilakukannya meski pernah dua kali menikah  dengan L. Tang divonis hukuman mati  oleh pengadilan Tibet karena aksinya bakar mantan istri.

Ilustrasi Orang Alami Luka Bakar (KlikDokter)