Putri Mako asal Jepang, akan menjadi putri kerajaan pertama di negaranya yang tak melakukan prosesi pernikahan secara tradisional.
Hal ini terjadi karena dirinya menolak uang sebesar 150 juta Yen demi menikahi kekasihnya yang hanyalah rakyat jelata atau orang biasa.
Dikutip dari NetSharx, Putri Mako semestinya menerima uang tersebut (setara dengan Rp 19,5 miliar) sebagai putri kerajaan. Kyodo News menjelaskan bahwa uang tunjangan itu sendiri berasal dari pembayaran pajak para rakyat Jepang.
Namun, sang Putri malah menolaknya demi bisa hidup bersama dengan pria yang ia cintai, Kei Komura. Putri 29 tahun ini mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti jejak sang bibi, Putri Sayako, yakni menikah dengan pria non bangsawan.
Calon suami sang Putri, Kei Komura, merupakan pria dari kalangan rakyat biasa yang sempat membintangi iklan promosi wisata pantai Jepang. Mereka berdua berkenalan pada 2012 silam ketika bertemu di International Christian University di Tokyo.
Pernikahan mereka semestinya dilangsungkan pada November 2021 ini. Tetapi pada Februari lalu, Putri Mako berencana untuk menunda pernikahannya.
Sampai saat ini, masih belum diketahui kapan pernikahan mereka akan berlangsung. Beberapa berita mengatakan bahwa penyebab tertundanya pernikahan sang Putri dikarenakan Kei Komuro yang masih memiliki utang kepada ibu mantan tunangannya.
Putri Mako asal Jepang menolak uang tunjangan Rp 19,5 miliar demi bisa menikah dengan tunangannya yang non bangsawan (via liputan6.com)
Kei sendiri bekerja di firma hukum di Tokyo dan pernah mendapat uang dari ibu mantan tunangannya sekitar Rp 500 jutaan. Saat masih berhubungan dengan mantannya, Kei menggunakan uang itu untuk biaya sekolahnya.
Ia pernah menyatakan soal utang mantan ibu mantannya itu untuk biaya kuliah di Fordham University, New York, AS. Namun menurut South China Morning Post, Kei telah meminta maaf mengenai masalah ini. Dan Putri Mako juga mengaku telah mengetahui masalah ini.
Meskipun masalah keuangannya menjadi konflik utama pernikahannya, namun Pangeran Mahkota Akishino telah merestui pernikahan Putri Mako dan Kei.
Putri Mako asal Jepang menolak uang tunjangan Rp 19,5 miliar demi bisa menikah dengan tunangannya yang non bangsawan (via liputan6.com)
"Konstitusi mengatakan pernikahan seharusnya didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak. Jika itu apa yang mereka inginkan maka aku pikir itu sesuatunya yang aku perlu hormati sebagai orangtua," ungkap Pangeran Mahkota Fumihito dilansir agensi berita Kyoto.
Melalui pernyataannya itu Pangeran Fumihito seolah membenarkan jika ada masalah yang seharusnya dibereskan terlebih dahulu oleh Putri Mako dan Kei Komuro. "Agar banyak orang bisa diyakinkan dan ikut merayakan (pernikahan ini), aku sudah bilang penting untuk masalahnya diatasi," tambah Pangeran Mahkota.
Putri Mako asal Jepang menolak uang tunjangan Rp 19,5 miliar demi bisa menikah dengan tunangannya yang non bangsawan (via bbc.com)