Kena Tipu Transaksi Online? Begini Cara Melaporkannya

laporkan penipuan transaksi online ke cekrekening.id

Saat ini penipuan transaksi online semakin banyak terjadi, terutama dalam era digital ini. Jika kamu pernah merasakan tertipu oleh transaksi online, kamu bisa segera melaporkannya ke CekRekening.id.

Dilansir dari postingan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut adalah cara tepat untuk melaporkan penipuan transaksi online.

Buka halaman utama di CekRekening.id daln klik ‘Laporkan Sekarang’

Masukkan data rekening yang ingin dilaporkan

Lengkapi biodata orang yang dilaporkan berikut data diri pelapor

Tuliskan kronologi kejadian sedetai mungkin dan unggah semua buktinya

Klik centang di samping tulisan Im Not A Robot dan klik Submit.

Kamu hanya perlu menunggu laporan kamu melalui proses verifikasi, namun sebelum itu mereka membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjurnya.

(cekrekening.id)

Selain untuk melaporkan penipuan, ada fitur lain yang bisa digunakan yaitu periksa rekening dan daftarkan rekening. Fitur periksa reking bisa digunakan bagi siapapun yang ingin memastikan kalau rekening tujuannya aman sebelum melakukan transaksi online.

Sedangkan daftarkan rekening bisa digunakan bagi pemilik usaha yang ingin membuktikan ke calon konsumen kalau rekeningnya memang terpercaya.

Rekening yang dapat dilaporkan adalah rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme dan kejahatan lainnya. Pelaporan bisa dlakukan secara online dan offline, untuk offline bisa langsung datang ke call center disertai dengan membawa salinan bukti.

(cekrekening.id)