Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Akankah PPKM Diperpanjang Lagi? Simak Faktanya!

Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Akankah PPKM Diperpanjang Lagi? Simak Faktanya!

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, level 3, dan level 4 di Jawa-Bali akan berakhir, Senin (30/8/2021). Kebijakan PPKM level 2-4 sendiri diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak naik pada Juli 2021 lalu.

Terkait status pemberlakuakn terbaru, pemerintah sendiri belum mengumumkan apakah PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali akan kembali diperpanjang. Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun.

Berdasarkan data Jokowi, kasus Covid-19 sudah berada di angka 19.000 pada 24 Agustus 2021 lalu. Angka ini turun drastis dibandingkan saat puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021 lalu yang menembus 56.000 per hari.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mempelajari model penanganan Covid-19 yang digunakan negara-negara lain. Kebijakan negara lain itu modifikasi oleh pemerintah untuk kemudian diterapkan di tanah air.

"Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan pengendalian dan kita coba untuk kita modifikasi di sini dalam rangka pengendalian di negara kita Indonesia," ujar Jokowi seperti dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/8/2021).

Pada kesempatan yang berbeda, Jokowi menyampaikam tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 secara nasional berada di angka 29 persen. Jokowi ingat bahwa BOR nasional pada Juli 2021 pernah mencapai 80 persen.

Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang naik signifikan karena adanya virus corona varian delta. Bahkan, kata Jokowi, BOR pasien Covid-19 di beberapa Rumah Sakit (RS) sudah ada yang menembus 100 persen pada Juli lalu.

"(BOR) melompat karena varian delta di tengah Juli, 18 Juli hampir 80 persen, dan beberapa RS sudah mencapai 100 persen dan Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri," kata Jokowi dilansir dari Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia secara virtual, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Jokowi mengatakan BOR di Wisma Atlet Jakarta juga sudah berada di angka 12 persen. Padahal, BOR di Wisma Atlet mencapai 91 persen pada Juni 2021 karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

Jokowi pun bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai. Ia khawatir Wisma Atlet mengalami kolaps apabila kasus virus corona di Indonesia terus melonjak naik.

"Alhamdulillah, tadi pagi saya cek sudah berada di 12 persen BOR-nya. Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur," lanjutnya.

Kendati begitu, Jokowi mengakui bahwa tingginya angka kematian akibat Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dia pun kerap meminta Menteri Kesehatan dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya menekan angka kematian pasien Covid-19.

"Yang masih belum kita selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," jelas Jokowi.

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Covid-19 (Liputam6.com)

Perpanjangan PPKM

Seperti diketahui, pemerintah awalnya menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.

Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 2-4 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 30 Agustus 2021, melalui perpanjangan beberapa kali. Di perpanjang terakhir, pemerintah memutuskan PPKM di sejumlah wilayah turun dari level 4 ke level 3.

"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," ujar Jokowi dilansir dari konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Salah satu daerah yang turun ke PPKM level 3 yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Menurut dia, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.

Lebih lanjut, katanya, jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021 lalu.

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Covid-19 (JPNN.com)

Ilustrasi PPKM Level 4 (Detikcom)