Begini Aturan Lengkap Soal Pergi Ke Mal Saat PPKM Berlangsung

Begini Aturan Lengkap Soal Pergi Ke Mal Saat PPKM Berlangsung

PPKM di Indonesia kembali diperpanjang. Hal ini pun membuat masyarakat diminta untuk mengurangi segala aktivitas di luar rumah.

Namun PPKM Level 4 kali ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran, salah satunya adalah dengan dibukanya pusat perbelanjaan. Lalu, bagaimana aturan jika ingin pergi ke mal?

Nah, sebelum kamu berniat pergi ke mal, sebaiknya ketahui dulu bahwa aturan ke mal di kala PPKM belum sepenuhnya beroperasi dengan bebas. Hanya sekitar 25% pengunjung saja yang boleh masuk ke dalam mal di 4 kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Berikut ini adalah beberapa aturan lengkapnya:

# Kapasitas Pengunjung

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pembukaan mal dengan kapasitas 25% akan diberlakukan selama 1 minggu ke depan.

# Sudah Vaksin

Peraturan saat berkunjung ke mal selama PPKM berlangsung (via kompas)

Berikutnya, para pengunjung juga diwajibkan mentaati protokol kesehatan, sekaligus melakukan vaksinasi jika ingin berkunjung ke mal. Luhut mengatakan bahwa setiap pengunjung bisa menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.

# Kategori Usia

Peraturan saat berkunjung ke mal selama PPKM berlangsung (via kompas)

Selain itu, tak semua usia bisa diizinkan masuk. Selain hanya pengunjung yang telah melewati 2 kali vaksin agar bisa masuk ke dalam mal, dipastikan pengunjung yang tergolong anak-anak dan lansia juga tak diperkenankan masuk.

Untuk kategori anak-anak yang dilarang ialah yang berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan untuk lansia adalah yang berusia di atas 70 tahun karena keduanya termasuk golongan yang rentan.

Beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta yang sudah memperbolehkan pengunjung untuk datang dengan aturan ke mal saat PPKM, antara lain Blok M Plaza, Cibubur Junction, Grand Indonesia, Plaza Indonesia, ITC Cempaka Mas, ITC Fatmawati dan ITC Roxy Mas, Kota Kasablanka, Lippo mall Kemang dan Lippo Mall Puri, Mal Artha Gading, Mal Bassura, serta Pluit Village.

Peraturan saat berkunjung ke mal selama PPKM berlangsung (via cnnindonesia)