Peristiwa kecelakaan kerap terjadi di beberapa pintu perlintasan kereta api di sejumlah tempat. Misalnya ada kendaraan yang memaksa melewati perlintasan meskipun pintu sudah ditutup hingga ada mobil mogok di tengah perlintasan. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara kendaraan dan kereta api yang melintas karena membawa penumpang.
Kereta api pun akhirnya menabrak kendaraan hingga terseret beberapa meter. Lantas apa yang dilakukan masinis setelah kereta yang dikemudikan menabrak kendaraan? Apakah jalan terus atau malah berhenti melihat kondisi kendaraan yang ditabrak?
Seorang masinis kereta bernama Ilfan Affandi menceritakan dirinya pernah bertugas mengemudikan kereta dan menabrak kendaraan yang sedang melintas di pintu perlintasan. "Namanya tempered, ditabrak, bukan menabrak. Kereta itu sudah ada jalurnya, ini yang suka keliru kalau kereta menabrak orang atau kendaraan," ujar Affandi dilansir dari Kompas.
Affandi mengatakan saat menabrak kendaraan tentu sebagai masinis dia akan memberhentikan kereta api meski sedang berjalan cukup kencang. "Pasti pertama saya kepikiran, orang atau kendaraan bagaimana kondisinya, memang akhirnya tetap kereta harus berjalan lagi, sesuai tugas," kenang Affandi.
Sebenarnya Affandi sebagai masinis memiliki prosedur bila kereta yang dikemudikan mengalami insiden menabrak kendaraan. Yang dilakukan masinis pertama kali adalah menghentikan kereta untuk memeriksa kondisi kereta, apakah mengalami kerusakan atau tidak pasca insiden tersebut, terutama bagian lokomotif sebagai bagian paling pertama yang alami benturan.
Ilustrasi Kecelakaan di Pintu Perlintasan (Kompas Regional)
Setelah masinis memeriksa kondisi kereta, masinis langsung melihat kendaraan yang ditabrak kereta, bagaimana kondisinya termasuk kondisi orang di dalam kendaraan, apakah luka-luka atau meninggal dunia. Menurut Affandi proses pengecekan cukup lama dan membutuhkan waktu. Sehingga dia tidak mungkin berada di lokasi karena harus membawa penumpang sampai stasiun tujuan.
Biasanya pasa stasiun berikutnya, masinis membuat laporan terkait kejadian yang dialami dalam perjalanan kereta. Setelah mendapatkan laporan, pihak stasiun akan membuat berita acara. Kereta api bisa melanjutkan perjalanan dan kondisi kendaraan hingga korban akan diurus petugas kepolisian.
Masinis Kereta (Tribunnews.com)