Pemerintah melalui Kemenkominfo pada waktu yang lalu menyebutkan akan menyuntik mati TV Analog pada bulan Agustus tahun ini. Namun tampaknya rencana tersebut akan ditunda.
Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan tahap satu suntik mati TV Analog dan mengubahnya menjadi TV Digital pada 17 Agustus nanti. Kemudian Kominfo menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang untuk seluruh tahapan ASO TV Analog. Daftar waktu dan perubahan tanggal jadwal suntik mati TV Analog akan diumumkan nanti.
Perubahan tanggal pelaksanaan TV Analog ke TV Digital ini dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa keadaan.
“Pertama fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pemulihan pandemi COvid-19” ujar Ismail, selaku Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
Selain itu Kominfo juga menerima masukan yang menyarankan proses ASO tahap 1 itu tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021.
Karena itulah, Kominfo menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan sosialisasi yang lebih gencar di wilayah ASO, agar masyarakat semakin siap untuk menikmati siaran digital.
(wartabugar.com)
Peralihan TV Analog ke TV Digital ini merupakan amanat UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020. Aturan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Permen Kominfo tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Saat ini sedang dilakukan perubahan PM Kominfo 6/2021 yang sedang berada dalam tahap harmonisasi. Jika sudah dilakukan revisi dan ditandatangani oleh Menkominfo maka jadwal tanggal pelaksanaan suntik TV Analog yang terbaru akan segera keluar.
Kementerian Kominfo membeberkan sejumlah alasan melakukan penundaan suntik mati siaran tv analog pada 17 Agustus nanti. (ANTARA FOTO, YULIUS SATRIA WIJAYA)