Saat ini pendidikan menjadi salah satu hal dan kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia. Terlebih setelah pemerintah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun dan ditambah pembebasan peserta didik dari segala macam biaya, bukankah sudah tidak ada lagi alasan untuk tak memasukinya?
Terkait pendidikan dan usaha untuk mendapatkannya, kita harus mengacungi dua jempo kepada bocah berusia 8 tahun ini. Bocah yang kini tengah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) inii mendadak viral usai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meretweet video tentang dirinya di akun media sosial Twitter, @Kemdikbud_RI.
Dijelaskan pada unggahan tersebut, bocah bernama Nursaka itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Tebedu, Malaysia. Namun, untuk urusan sekolah, orang tua Nursaka tak memberikannya kesempatan mengenyam pendidikan di negara Malaysia. Diketahui bahwa Nursaka bersekolah di Entikong, Kalimantan Barat, Indonesia.
Nah, bisakan kamu bayangkan? Tinggal di luar negeri namun sekolah di dalam negeri, kok bisa, ya?
Kondisi tersebut ternyata menjadikan Nursaka bolak-balik antara Indonesia-Malaysia setiap harinya. Untuk itu, bocah ini pun melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Melihat kesehariannya yang terbilang unik itu, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Twitter resmi, @Ditjen_Imigrasi, membuat video dan mengunggahnya di Twitter. Tak lama, video tersebut pun dire-tweet oleh @Kemdikbud_RI dan langsung jadi bahan perbincangan warganet.
Dalam video tersebut, akun @Ditjen_Imigrasi menjelaskan alasan di balik pembuatan video. Mereka menyebutkan tentang pertemuan dengan siswa SD yang disebut melewati batas negara setiap harinya.
"Kami bertemu dengan Saka, seorang siswa SD yang sehari-hari melintasi dua negara lewat PLBN Entikong untuk berangkat sekolah ke Indonesia," tweet Ditjen Imigrasi.
Nursaka menunjukkan PLB. (twitter @Ditjen_Imigrasi)
Setelah itu, Nursaka pun menjelaskan panjangnya rute yang harus dilalui dan moda transportasi yang digunakannya. Nursaka mengaku bahwa dirinya menggunakan ojek saat berangkat dan mobil kala pulang dari sekolah.
"Saya berangkat naik ojek, pulangnya naik mobil," cerita Nursaka dalam video itu.
Selain itu, Nursaka yang memegang Pas Lintas Batas (PLB) itu pun tampak menunjukkan dokumen miliknya itu. PLB adalah jenis dokumen perjalanan yang khusus dimiliki oleh warga yang tinggal di daerah perbatasan.
Nursaka. (twitter @Ditjen_Imigrasi)
Lalu, di akhir video pun tampak Ditjen Imigrasi menambahkan himbauan agar masyarakat mematuhi hukum. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan PLB atau dokumen perjalanan resmi lainnya jika hendak bepergian ke luar negeri.
Unggahan itu pun mendapatkan reaksi positif dari netizen. Berbagai macam komentar yang muncul menyinggung ketekunan Nursaka dalam menuntut ilmu, tanpa khawatir terhadap tantangan yang harus dilewatinya.
Akun @SarjanaSinulin menuliskan kekaguman dan apresiasi atas rasa nasional yang dimiliki Nursaka.
Rute Nursaka menuju sekolah. (twitter @Ditjen_Imigrasi)
"Anak SD yang punya rasa nasionalis yang tinggi. Patut kita apresiasi semangat anak kitaa ini generasi anak bangsa," cuitnya.
Selain itu, akun @andribudhiawan pun turut menjelaskan tentang latar belakang Nursaka.
"Dia anak Indonesia. Tinggal di Tebedu, Malaysia karena orang tuanya kerja di sana. Sekolahnya tetap di Entikong, Kalimantan Barat. Di wilayah-wilayah perbatasan seperti ini lumrah warga saling melintas seperti itu," tulisnya dalam komentar unggahan @Ditjen_Imigrasi.
Komentar warganet di Twitter. (twitter @Ditjen_Imigrasi)
Sedangkan komentar lucu dan unik dilontarkan oleh akun @jackbrother58. Bahkan dirinya pun membandingkan kegiatan Nursaka dalam melintasi perbatasan dengan hobi selebritis Indonesia, Syahrini, yang kerap membagikan foto perjalanannya ke luar negeri.
"Kalah nih Syahrini, tiap hari ke luar negeri itu bocah," tulis akun tersebut.
Hmm, memang layak sih jika pengalaman Nursaka menjadi berita viral di sosmed. Bagaimanapun, apa yang dilakukan Nursaka adalah wujud tekad dan niatnya untuk terus melanjutkan sekolah dan pendidikan.
Komentar lucu netizen. (twitter @Ditjen_Imigrasi)