Begini Asal Usul Pedagang Disebut Kaki Lima

Istilah pedagang kaki lima ternyata ada sejarahnya. Tak semua pedagang disebut kaki lima.

Pedagang Kaki Lima atau biasa disebut PKL sering banyak memenuhi kawasan trotoar pinggir jalan. Ternyata istilah kaki lima itu sudah bermunculan sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda kala dipimpin oleh Gubernur Thomas Stamford Raffles menjadi orang nomor satu di Batavia.

Dikutip dari Historia, Raffles kala itu meminta anak buahnya untuk membangun trotoar selebar lima kaki atau disebut  five foot way, kira-kira berukuran 1,5 meter. Trotoar itu awalnya dibangun bukan untuk para pedagang berjualan, melainkan untuk para pejalan kaki berjalan di pinggir jalanan besar.

Konon istilah five foot yang berarti lima kaki dalam artian satuan panjang malah diterjemahkan sebagai kaki lima dalam  bahasa Melayu. Sehingga pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar disebut sebagai pedagang kaki lima, merujuk dari sejarah five foot tersebut.

Tapi ada versi lain soal sebutan kaki lima. Dilansir dari Good News From Indonesia, kaki lima memiliki arti jumlah  kaki pedagang yang berjumlah dua, ditambah dua gerobak dagangan, plus satu penyangga gerobak. Total pedagang itu seperti memiliki lima kaki atau kaki lima.

Definisi kaki lima karena dihitung berdasarkan jumlah roda pada gerobak sejak tahun 1980-an dan populer sampai sekarang. Pedagang kaki lima dulu identik menjual makanan dan minuman atau warung pinggir jalan. Memang pedagang kaki lima kini tak cuma berjualan di trotoar karena di trotoar banyak yang sudah dilarang berjualan dan membuat mereka tergusur ke tempat lain.

Ilustrasi Pedagang Kaki Lima (Suara.com)

Memang digusurnya pedagang kaki lima dari trotoar mendatangkan pro dan kontra. Ada yang setuju agar trotoar bisa difungsikan dengan maksimal oleh para pejalan kaki tanpa diganggu para pedagang. Sebab meski diminta pindah, banyak pemerintah daerah yang menyiapkan tempat khusus yang lebih bagus bagi para pedagang untuk berjualan.

Meskipun ada saja pedagang kali lima yang tetap berdagang di tempat yang sudah dilarang dengan resiko-resiko yang siap mendatangi mereka, salah satunya barang dagangan bisa dibawa oleh Satpol PP karena sudah melanggar peraturan. Alhasil banyak pedagang kaki  lima yang main kucing-kucingan agar barang dagangan tidak diambil.

Ilustrasi Pedagang Kaki Lima (Grid.ID)