Akhirnya! Vaksin Sinovac Sudah Mendapat Izin Penggunaan dari WHO untuk Kasus Darurat

Akhirnya! Vaksin Sinovac Sudah Mendapat Izin Penggunaan dari WHO untuk Kasus Darurat

Pada Selasa (1/6/2021), Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, telah memberi persetujuan untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi pemakaian darurat. Vaksin besutan China yang kedua ini pun mendapat izin sebagai emergency use listing (EUL). 

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac COVID-19 untuk penggunaan darurat," kata WHO dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Channel News Asia, Rabu (2/6/2021).

Dari keputusan WHO inilah, bisa dipastikan jika vaksin Sinovac telah memenuhi syarat internasional dari segi keamanan, efikasi dan manufaktur.

Di bulan lalu, WHO juga telah menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm yang merupakan besutan China dan memperoleh izin penggunaan darurat dari WHO. selain itu, pihak WHO juga telah mengizinkan penggunaan darurat pada beberapa vaksin lainnya seperti Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson&Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan, India, serta UE.

WHO mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac untuk kasus darurat (cncbc.com)

Dengan adanya persetujuan ini, maka peluang sejumlah negara untuk impor vaksin pun bisa dilakukan. Khususnya pada negara yang hingga saat ini belum memiliki regulator standar internasional sendiri.

Ini juga menjadi jalan utama agar vaksin Sinovac masuk dalam skema COVAX yang bertujuan untuk menjadi akses dosis vaksin yang adil ke seluruh dunia.

WHO mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac untuk kasus darurat (cncbc.com)

Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin COVID-19 untuk mengatasi kesenjangan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Produk Kesehatan Marangela Simao.

"Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan dan data mereka dan berkontribusi untuk mengendalikan pademi," lanjutnya.

WHO mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac untuk kasus darurat (wartaekonomi.co.id)