Transaksi Berpotensi Penipuan Senilai Rp 21,5 Triliun Berhasil Digagalkan Oleh Apple

Apple berhasil blokir transaksi berpotensi penipuan pada 2020

Perusahaan Apple mengumumkan sepanjang tahun 2020, timnya berhasil menggagalkan transaksi yang berpotensi penipuan di App Store dengan total nilai sebesar 1,5 miliar dollar AS atau setara dengan 21,5 triliun rupiah. 

Transaksi yang digagalkan ini diklaim berpotensi menipu, mencuri informasi, hingga mencuri uang. Selain itu, App Store juga menolak hampir sebanyak satu juta aplikasi baru yang masuk ke toko aplikasinya. 

Dilansir dari Apple Newsroom melalui Liputan6.com, Apple mengambil langkah ini untuk mendeteksi dan melawan developer dan pengguna yang nakal. Karena setiap tahunnya akan banyak teknologi yang semakin canggih dan membuat makin banyak ancaman tiap tahunnya. 

Namun teknologi dan para tim ahli yang diterapkan Apple untuk menjaga App Store, membuat App Store menjadi tempat paling aman untuk mengunduh aplikasi. App Store sendiri memiliki tim app review team yang bertugas untuk meninjau setiap aplikasi dan update yang dilakukan untuk memastikan pengembang atau developer memenuhi privasi dan keamanan yang dipersyaratkan.

app store (zdnet.com)

Informasi dan transaksi keuangan merupakan data sensitif yang dibagikan oleh pengguna secara online. Karena itu Apple menginvestasikan nilai yang signifikan untuk mengembangkan teknologi pembayaran yang aman seperti Apple Pay atau StoreKit. Gunanya untuk menghindari resiko dalam proses transaksi, dimana nomor kartu kredit tidak perlu dibagikan dengan merchant. 

Tim review dari Apple mencegah lebih dari 3 juta kartu yang dicuri untuk membeli barang dan layanan di Apple Pay. Selain itu Apple juga melarang adanya transaksi pada lebih dari satu juta akun. Sehingga total Apple telah melindungi para penggunanya dari hal yang berpotensi penipuan senilai 1,5 miliar dolar AS pada 2020. 

app stor (insights.dice.com)