Beberapa waktu lalu muncul sebuah kehebohan dari seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditilang polisi. Mobil tersebut ditilang karena menggunakan pelat nomor palsu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD. Saat ditanya oleh polisi, pemilik mobil mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Selain punya pelat nomor yang berbeda, anehnya lagi Kekaisaran Sunda Nusantara juga mengeluarkan kartu SIM ala mereka yang disebut SKM (Surat Kelayakan Mengemudi). Dalam kartu tersebut terdapat sepasang logo ala Kekaisaran Sunda Nusantara dan diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Secara fisik SIM "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara" sangat berbeda dengan Smart SIM Polri. SIM Sunda Nusantara dicetak di kertas biasa lalu dilaminating, sedangkan SIM Polri dicetak dengan bahan PVC dan terdapat chip khusus untuk versi terbaru berwarna merah.
liputan6.com
Selain itu dalam SIM Polri masa berlaku ditentukan dengan batas waktu tertentu, yaitu 5 tahun. Sedangkan dalam SIM Sunda Nusantara tertulis masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional. Perbedaan lainnya juga terdapat pada ukuran, tata letak dan desain dari kedua SIM.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami asal usul Kekaisaran Sunda Nusantara. Selain itu, sang pengemudi juga akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh polisi.
Benar-benar nyeleneh ya kelakuan orang-orang jaman sekarang. Kalo menurutmu gimana?
megapolitan.okezone.com