Aksi Gus Miftah yang melakukan orasi di gereja memang menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Karena berbagai alasan, banyak yang menuding hal tersebut haram dilakukan sehingga melontarkan tuduhan haram dan sesat pada Gus Miftah.
Gus Miftah sebenarnya juga telah memberikan penjelasan lewat laman Instagram bahwa kedatangannya tak lain adalah untuk memberikan orasi tentang kebangsaan. Kegiatannya tak mengandung unsur agama, dan hanya dalam rangka memenuhi undangan.
Namun bagaimanapun, tidak ada yang bisa menghentikan netizen mengeluarkan pendapat. Namun setidaknya, sebelum jemari mengetik, tidak ada salahnya jika kamu memahami apa yang dimaksud dengan kafir, dan kenapa ada orang yang mendapat predikat tersebut.
Dalam bahasa Indonesia, kata kafir sendiri berarti orang yang ingkar atau tidak percaya kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Dengan demikian, seorang Muslim yang masuk ke dalam gereja belum bisa dikatakan kafir selama dia masih memiliki iman kepada Allah SWT.
Meski demikian, sebagaimana diungkapkan oleh Cak Nun dalam salah satu pernyataannya, iman adalah sesuatu yang sifatnya sangat pribadi. Tidak ada manusia yang punya cukup data untuk mengatakan seseorang kafir atau tidak.
Gus Miftah Dituding Kafir (YouTube)
"Saya itu tidak bisa menuduh si teman saya ini kafir, wong saya nuduh dia muslim saya endak bisa ko. Saya tidak punyak data apapun mengenai dia. Jangankan bilang kafir, bilang muslim pun saya tidak berani. Jangankan dia, aku menyebut aku ini muslim tidak berani," ucapnya, sebagaimana dikutip dari YouTube Islam Kaffah.
Dengan demikian, sudah sepatutnya kita berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pendapat. Beda pendapat boleh, namun jangan sampai menyakiti ya. Terkait Gus Miftah yang memberikan orasi di gereja, kamu mungkin punya pendapat berbeda, tapi yuk sampaikan pendapat secara bermartabat!
Ilustrasi orang kafir yang menyembah berhala (Pwmu.co)