Begini Ternyata Fungsi Sebenarnya Bola-Bola Beton Aestetik yang Suka Ada di Trotoar Jalan, Sudah Tahu Belum?

Begini Ternyata Fungsi Sebenarnya Bola-Bola Beton Aestetik yang Suka Ada di Trotoar Jalan, Sudah Tahu Belum?

Beberapa kota besar dan bahkan kota kabupaten pun kini punya banyak yang telah disulap jadi kota yang cantik dan asri. Pembangunan di sana-sini seperti trotoar yang ramah untuk pejalan kaki, taman kota, dan bangku bagi para pedestrian membuat tampilan kota jadi lebih rapi dan indah.

Tak hanya itu, ada juga trotoar yang dipasangi bola-bola beton cukup besar yang kerap dijadikan tempat duduk atau spot foto-foto oleh para pejalan kaki. Mungkin kamu sering lihat, atau malah pernah duduk-duduk di situ.

Namun, sudah tahu belum apa sebenarnya fungsi bola-bola beton itu?

# Fungsi Bola-Bola Beton di Trotoar Jalan

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra Saleh Atmawidjaja, menjelaskan bahwa bola beton tersebut dikenal dengan nama bollard.

Endra menjelaskan bahwa bollard tersebut merupakan pembatas antara jalan dan trotoar agar yang juga berfungsi menunjang keamanan juga kenyamanan para pejalan kaki yang melintasi trotoar.

“Namanya bollard, pembatas antara jalan dan trotoar,” kata Endra.

“Fungsinya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pedestrian. Dengan adanya bola-bola beton ini, pedestrian pathway menjadi tidak mudah diserobot oleh kendaraan bermotor yang ingin cepat sampai,” tambahnya.

Bola-bola beton yang percantik kota (news.detik.com)

# Menghambat Pengendara Kendaraan Bermotor Memasuki Kawasan Pejalan Kaki


Dengan adanya Bollard, para pengendara motor tidak lagi bisa sembarangan memasuki kawasan pejalan kaki dan membahayakan orang lain di trotoar. Bahkan untuk parkir sekalipun.

Endra melanjutkan, bollard tergolong dalam perabot jalan dan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu.

“Biasanya karena menjadi bagian dari street furniture, selain memenuhi kriteria teknis yang kuat dan tahan lama, bollard juga harus memenuhi kriteria keindahan atau estetika,” jelas Endra.

Bollard dalam bentuk yang lain tapi dengan fungsi yang sama (indiamart.com)

# Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Soal Bollard

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, pengadaan perabot jalan disesuakan dengan fungsi masing-masing kawasan.

Itu artinya, tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah daerah setempat untuk menghias trotoar. 

Contohnya, di sepanjang trotoar Jalan Konferensi Asia Afrika, Bandung, yang berjumlah 109 buah dan bertuliskan nama-nama negara yang turut serta dalam Konferensi besar tahun 1955 itu.

Nah itu tadi fungsi dari Bollard yang sering kamu temui di trotoar jalan. Jadi, jangan duduk-duduk lagi di situ ya, karena itu bukan buat duduk-duduk dan justru malah bahaya kalau duduk di situ.

Bollard di Surabaya yang dilukis apik (wowkeren.com)