Hati-Hati Perdagangan Orang Meningkat, WNI Diingatkan Jangan Jadi ART di Turki

Hati-Hati Perdagangan Orang Meningkat, WNI Diingatkan Jangan Jadi ART di Turki

Kedutaan Besar RI di Ankara mewanti-wanti kepada para warga Indonesia untuk tidak menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dikarenakan adanya kasus perdagangan orang yang sedang melonjak tajam. 

Lalu Muhammad Iqbal, selaku Duta Besar RI menjelaskan kalo lonjakan tersebut dilihat dari jumlah kasus yang melibatkan WNI dan termasuk sebagai kategori tindak pidana perdagangan orang yang mencapai hingga 20 kasus. Sedangkan di bulan Januari 2021 tercatat ada 19 kasus.

"Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ungkap Dubes Iqbal, Senin (5/4/2021).

Dia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus TPPO yang melibatkan WNI. Oleh karena itu, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki.

Di samping itu, dia juga menyerukan kepada warga Indonesia untuk tidak menerima tawaran untuk menjadi ART di Turki. Masyarakat Indonesia harus tau kalo Turki sendiri sebenarnya tidak pernah terdaftar secara resmi sebagai negara tujuan untuk pekerja sektor ART. sebab, di Turki sendiri mereka tidak membuka pekerja ART dari warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” jelasnya.

Lalu Muhammad Iqbal, Dubes Indonesia untuk Turki (idntimes.com)

Selain itu, Harlianto, selaku Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara menyampaikan kalo pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki menggunakan visa elektronik turis yang tentunya mudah didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya. Bahkan, Harlianto juga menyampaikan kalo ada sejumlah korban yang hendak dikirim ke Erbil, Irak. 

WNI yang dipulangkan dari Turki (idntimes.com)

Melihat kasus ini, otoritas Turki dan Polri pun bersama-sama menelusuri 20 kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh KBRI Ankara. 

Ia pun menegaskan kalo semua kasus yang sama sekali tidak melibatkan warga Turki. Melainkan majikan yang terlibat merupakan warga dari negara-negara konflik yang tinggal di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

Gedung Mabes Polri (cnnindonesia.com)