Setelah muncul kabar akan dilaporkan sang istri, Desiree Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan. Hotma Sitompul akhirnya memberikan klarifikasi ke awak media soal rencana pihak istri.
Hotma mengaku heran karena perseturannya dengan Desiree kini justru jadi konsumsi publik dan makin ruwet.
"Kenapa sih mesti ribut-ribut. Ini ribut-ribut karena hanya... kalian jawab deh," ucap Hotma Sitompul ketika ditemui wartawan dalam jumpa pers di LBH Mawar Saron, Jl Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara, Selasa 6 April 2021 kemarin.
Hotma juga mengungkapkan bahwa ia mau-mau saja damai dan rujuk, jika Desiree mau.
"Yuk damai, nggak mau damai, gono-gini. Nggak mau gono-gini, maunya apa? Ikut saja saya mah. Masa saya mau mengangkangi hak orang lain. Buktikan aja."
# Penjelasan Hotma Sitompul Terkait Tuduhan Desiree Tarigan
Dalam jumpa pers tersebut, Hotma memberikan klarifikasi terhadap berbagai tuduhan yang diberitakan Desiree.
"Kalau dia bilang saya membuat mengambil tanahnya, buktikanlah. Dulu dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), pergi ke BPN lihat ukur dulu. Secara hukum kalau dia laporkan saya, mertua saya yang udah uzur itu, masa saya mesti lapor balik," ungkap Hotma.
Hotma melakukan jumpa pers di LBH Mawar Saron (hot.detik.com)
Selain soal tanah, Hotma juga menjelaskan bahwa selama ini harta berupa apartemen di Australia, di Singapura ia buat atas nama anak-anaknya. Bukan atas namanya dan Desiree.
Ia juga menegaskan bahwa tiap bulan ada uang ratusan juta yang ia beri untuk Desiree dalam bentuk cash maupun transfer.
Jadi, jika dibilang tak memberi nafkah, itu tidak benar menurut Hotma.
# Rencana Desiree Laporkan Hotma atas Dua Kasus
Tak hanya laporan dugaan pencemaran nama baik. Desiree juga akan melaporkan Hotma atas dugaan penyerobotan lahan milik ibunya.
Sebelumnya, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma disebut memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree.
Padahal, Randy menjelaskan bahwa lahan tersebut adalah milik ibunda Desiree.
Mulyana akan melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.
"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Mulyana rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil dan siap mau bayar berapa pun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke pak Hotma sendiri," ucap Randy Ozora Siregar.
Hotma membeberkan bukti terkait tuduhan sang istri (viva.co.id)
"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Mulyana, rencananya pelaporan, dimana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil, dan siap mau bayar berapapun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke Pak Hotma sendiri," jelasnya.
Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.
Jumpa pers yang digelar Desiree (hot.detik.com)