Yah, namanya melakukan aksi kejahatan nggak selalu berjalan mulus. Ada saja kejadian yang justru bikin pelaku tertangkap basah. Misalnya ketika polisi yang secara sigap langsung berhasil menangkap si pelaku. Atau bisa saja si pelaku yang lagi nggak beruntung ketika dikejar polisi.
Seperti halnya yang kejadian kepada seorang penjahat ini. Salah satu dari 3 komplotan pencuri mesti ngadepin hal yang apes banget karena diterkam buaya saat ia lagi kabur dan sembunyi dari perburuan polisi Macan Satreskrim Polres Kutai Timur.
Semuanya berawal di hari Selasa (2 Maret 2021) yang datang dari laporan Polsubsektor Teluk Pandan soal adanya kasus pencurian. Informasi ini pun akhirnya diteruskan dan ditindaklanjuti sama Tim Unit Macan Satreskrim Polres Kutim. Dan akhirnya ketiga pencuri tersebut pun berhasil ditangkap.
Sekitar pukul 12.00 WITA, polisi sedang kejar-kejaran dengan para pencuri tersebut hingga malam hari. Parahnya lagi, salah satu pelaku ada yang sempat menyodorkan senjata tajam ke arah polisi. Lalu, setelah berputar-putar mengendarai mobil, akhirnya ketiga pelaku tersebut berhenti di daerah jembatan Kandolo.
Pencuri yang diterkam buaya saat kabur dari polisi (boombastis.com)
Nasib pencuri yang diterkam buaya saat bersembunyi dari kejaran polisi
Saat berhenti, mereka akhirnya memutuskan buat kabur ke arah kebun yang ada di sekitar sana. Kemudian seorang pelaku yang bernama Arman pun berhasil ditangkap dan diamankan. Seorang lainnya yakni bernama Ariel masih terus berlari dan berendam di dalam sungi kurang lebih 1 jam untuk sembunyi.
Seketika, Ariel pun merasa ada yang menyentuh kepalanya dari belakang. Ia sempat berpikir bahwa itu adalah polisi. Namun ternyata apesnya, ketika ia menoleh, ia melihat kepala buaya yang mau menyergapnya.
Dilansir dari YouTube tvOneNews, Ariel sempat diputar di dalam air oleh buaya tersebut. Ia pun berusaha melakukan perlawanan dengan mencengkram bagian mulut buaya. Namun, setelah kepalanya berhasil lepas dari mulut buaya, ia mendapat cakaran di bagian perut hingga luka.
Gbr 3. Nasib pencuri yang diterkam buaya saat bersembunyi dari kejaran polisi (https://youtu.be/PMbNttWTb4Y)
Untung aja polisi langsung mendengar keributan antara Ariel dan buaya sehingga polisi segera membawa Ariel ke rumah sakit yang kondisinya udah berlumuran darah. Sedangkan pelaku lainnya yaitu Nasrul juga berhasil diamankan di pinggir Jalan Kandolo keesokan harinya.
Mereka pun akhirnya dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan tuduhan pencurian dan kekerasan. Ariel, Arman dan Nasrul pun dijatuhi hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Yah, sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu jatuh juga.