Kota Malang Mulai Mengizinkan Pengadaan Konser Musik di Kala Pandemi

Kota Malang Mulai Mengizinkan Pengadaan Konser Musik di Kala Pandemi

Kabar gembira datang dari pemerintah Kota Malang yang saat ini sudah mulai mengizinkan adanya konser musik di masa pandemik. Namun tentunya, pengadaan acara tak lepas dari beberapa syarat, salah satunya adalah pembatasan jumlah penonton.

Pemerintah kota memberikan lampu hijau mengenai hal ini demi menghidupkan kembali geliat aktivitas para seniman yang dalam satu tahun ini benar-benar terdampak oleh pandemi Covid-19.

Seperti Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, sebenarnya untuk konser sendiri bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kemudian untuk penonton yang hadir di area venus perlu dibatasi. Pembatasannya itu juga dilakukan agar mengantisipasi terjadinya klaster baru pada virus Covid-19.

Ilustrasi konser musik (haionline.com)

"Untuk gelaran konser sendiri diupayakan tidak dilakukan di ruang tertutup," tuturnya pada Jumat (19/3/2021).

Di samping harus mengikuti aturan protokol kesehatan, penyelenggara juga mesti berkomunikasi dengan Satgas Covid-19. Apabila semua unsur antisipasi sudah dipenuhi secara  menyeluruh, maka gelaran konser boleh dilakukan.

"Tentunya akan kami komuniksikan antara panitianya dengan tim satgas Kota Malang untuk meminimalisir terjadinya paparan," tambahnya.

Situasi pandemik di Malang (republika.com)

Adanya kebijakan soal pengadaan konser musik juga perlu diimbangi dengan mudahnya akses vaksinasi. Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat rencananya akan melakukan proses vaksinasi secara drive thru. Untuk titik pertama akan dibuka di RS Husada. "Untuk pelaksanaannya menyesuaikan kiriman vaksin gelombang berikutnya," kata Husnul. 

Saat ini pun pihaknya masih tengah menyiapkan teknis dari proses pelaksanaan vaksinasi drive thru. Namun secara garis besar, proses administrasi perlu dilakukan terlebih dulu.

"Ini juga strategi untuk menghindari kerumuanan saat vaksinasi," ungkapnya. 

Vaksinasi (kompas.com)