Yuni Purwanti Kusuma Dewi alias Kompol Yuni, saat ini mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, ia baru saja ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditangkap, Kompol Yuni tidak sendirian. Wanita yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar ini ditangkap bersama 11 orang lainnya yang juga anggota kepolisian di sebuah hotel di Bandung.
Yuni pun akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Pihak Mabes Polri tengah mendalami asal usul narkoba yang dikonsumsinya tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono berjanji bahwa penyidik akan menangani kasus ini secara profesional, transparan hingga tuntas.
Terlepas dari kabar tersebut, Kompol Yuni bisa dibilang cukup sederhana. Hal ini tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Tercatat ia memiliki total kekayaan hanya Rp 110 juta saja. Dari total keseluruhan harta kekayaan tersebut, ternyata ia hanya memiliki satu koleksi kendaraan saja.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (AKSI KATA)
Koleksi kendaraan berupa Toyota Avanza yang dikenal sebagai mobil sejuta umat. Dalam catatan E-LHKPN, ia melaporkan harga mobil tersebut senilai Rp 100 juta.
Sebelumnya, Kompol Yuni sempat membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), pada 19 Maret 2020 lalu. Saat masih menjabat Kapolsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat, dia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp450 juta.
Jumlah tersebut berupa aset tanah dan bangunan Rp350 juta serta sisanya mobil Toyota Avanza Rp100 juta. Namun diketahui harta kekayaannya itu saat ini hampir ludes.
Pasalnya, dalam laporan yang sama, dia memiliki riwayat utang Rp340 juta sehingga total harta yang dimilikinya hanya tinggal sebesar Rp110 juta saja.
Laporan dokumen LHKPN tidak menyebutkan laporan harta lainnya. Laporan itu pun tetap sama saat dia pindah tugas menjadi Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.
Aset Kendaraan Kompol Yuni Purwanti (Suara.com)
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Hops.ID)