Konflik harta warisan antara Teddy dengan anak-anak almarhumah Lina masih terus berlanjut. Kini Rizky Febian meminta Teddy mengembalikan surat-surat aset yang dia pegang. Beberapa aset yang masih di pegang diminta dikembalikan.
Ada sebanyak 12 aset yang diminta Rizky Febian. Karena itu dinilai miliknya dan Putri Delina. Bukan hak Teddy untuk memegang. Beberapa diantaranya adalalah kosan dengan 32 kamar di Bojongoang, ruko di Panyawangan dan rumah.
Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina mengungkapkan kalau masalah ini bisa segera selesai. Asalkan Teddy bisa diajak kerjasama juga.
"Sederhana, tinggal kembalikan aset dokumen dan selesai," ujar Bahyuni.
Ada dua saksi yang bisa menjelaskan kalau Teddy masih menguasaiaset tersebut. Baik secara langsung atau tidak.
"Jadi secara fisik itu dikuasai oleh saudara Teddy, karena itu ada untuk kepengurusan ke kakaknya (kakak Teddy), ada ke orang lain, tapi yang tahu persis saudara Teddy. Yang jelas ada saksi Pak Ecep, Bu Butet semua tahu," ujarnya.
Ilustrasi warisan rumah (agoda.com)
"Termasuk sertifikat sama Teddy. Keterangan Pak Abdurahman (pengacara almarhumah Lina) bahwa sertifikat ada di almarhumah, tidak ada yang ambil dari almarhumah, semuanya disimpan almarhumah tidak ada orang lain yang kuasai barang itu," lanjutnya.
Pengacara Rizky Febian sudah melayangkan surat panggilan untuk Teddy maupun pengacaranya, untuk datang ke kantornya pada 1 Februari lalu.
Rizky Febian minta aset dikembalikan (liputan6.com)
Tapi keduanya gak ada yang hadir. Rizky Febian sebenarnya ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik dan segera. Dia juga akan memberikan banyak hal kalau asetnya dikembalikan.
"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrahkan enam orang. Saat itu ditanya Iky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu InsyaAllah akan dipenuhi," tutur Bahyuni.
Urusan harta emang suka ribet ya gengs...
Belum ada tanggapan dari Teddy (matamata.com)