Siap-Siap Re-Schedule, Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2021 akan Dirombak

Siap-Siap Re-Schedule, Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2021 akan Dirombak

Hayo hayooo siapa nih yang udah ngecek tanggal merah dan udah bikin rencana liburan? Inget, masih pandemi lho ya. Baik-baik atur rencana liburan kalian karena kayaknya jadwal libur dan cuti bersama bakalan dirombak (lagi) setelah sebelumnya jatah cuti bersama Idul Fitri 2020 ditiadakan.

Atas rencana perombakan jadwal libur dan cuti bersama itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan bahwa jadwal libur dan cuti bersama sepanjang 2021 perlu dievaluasi. Termasuk, cuti lebaran yang diagendakan pemerintah pada 12 Mei 2021.

"(Libur dan cuti) harus dirombak dan segera dikoordinasikan oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy)," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Tjahjo menuturkan rencana merombak jadwal libur dan cuti bersama didasari kasus covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan. Meskipun, angka kesembuhan pasien covid-19 juga menunjukkan peningkatan.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat untuk dapat menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia. 

"Termasuk (pelaksanaan) protokol kesehatan diperketat khusus swab antigen," tuturnya. 

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama 2021 sebanyak tujuh hari.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi (Kemendagri)

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Sementara itu, 24 dan 27 Desember 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri PANRB, cuti bersama menyambut Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ditetapkan pada 12 Maret 2021 mendatang.

Kesepakatan seluruh menteri yang diteken pada 10 September 2020 lalu itu juga menetapkan hari libur nasional pada 2021. Berikut hari 

Libur Nasional:

1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret (Kamis): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943

2 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih

1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional

13 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al-Masih

13-14 Mei (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2565

1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila

20 Juli (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus (Selasa): Hari Kemerdekaan Indonesia

19 Oktober (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Sabtu): Hari Raya Natal.

Ilustrasi Liburan (NginapDiJogja.com)

Udah deh, mendingan di masa pandemi kaya gini, jangan liburan dulu daripada nanti ribet re-schedule deelel. Mending duitnya ditabung. Ingat, kamu masih miskin, eh ....

Ilustrasi Liburan (KlikDokter)