Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Apa yang Harus Kamu Lakukan?

Pembatasan bukan berari semua gak boleh dan harus ditutup ya gengs...

Setelah liburan panjang, ditakutkan penyebaran virus corona semakin cepat. Pemerintah kembali ngeluarin kebijakan baru dengan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah semakin tingginya penularan Covid-19.

Kebijakan ini diumumkan sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto melalui konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu apa yang boleh dan gak boleh dilakukan selama 15 hari antara 11-25 januari?

Berdasarkan aturan ini Pemda akan mengeluarkan kebijakan juga gengs. Pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas di Jawa dan Bali pada akan didasari peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ilmugeografi.com)

Tempat yang bakalan kena pembatasan adalah:

DKI Jakarta: seluruh DKI Jakarta

Jawa Barat: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi

Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Solo Raya.

DIY: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.

Jawa Timur: Malang Raya dan Surabaya Raya.

Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung

Kegiatan kantor dan cafe dibatasi (koran.tempo.co)

Kegiatan yang bakalan dibatasi adalah acara sosial budaya dan acara lain yang mengumpulkan banyak orang. Buat cafe dan kantor dibatasi hanya 25 persen saja dalam ruangan. Pembatasan masih mengizinkan kegiatan di tempat ibadah dengan membatasi peserta maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pada saat pembatasan ini intinya adalah tidak diijinkan adanya kerumunan dan acara yang dihadiri banyak orang. Jadi gengs, kalau ada yang mau bikin acara di kawasan yang masuk dalam pembatasan sosial, ditunda dulu yaaaaa...

Kegiatan sosial budaya dihentikan sementara (hai.grid.id)