Resmi! Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Harapan Almarhum Gus Dur Terwujud!

resmi! pemerintah larang aktivitas fpi, harapan almarhum gus dur terwujud!

Pemerintah resmi melarang semua aktivitas organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). 

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

"Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara dejure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya," jelas Mahfud MD 

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," lanjutnya.

Jauh hari sebelum itu, Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid/Gus Dur (almarhum) pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian. 

Menkopolhukam, Mahfud MD (VOI.id)

Pada saat itu, kepolisian terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI).

"Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak," kata Gus Dur saat menjenguk salah seorang korban penyerbuan FPI, Kiai Maman Imanulhaq di Rumah Sakit Mitra Internasional, Jakarta Timur. 

Gus Dur menjelaskan, dalam ketentuan undang-undang, orang yang membawa senjata itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapa pun orang yang berbuat melanggar hukum, harus ditindak secara hukum. 

Laporan sebelumnya, ada sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka karena diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta. 

Gus Dur menyesalkan, pada saat terjadi penyerbuan itu pihak kepolisian mendiamkan saja ulah FPI. Tak satu pun anggota FPI ditangkap. 

Polisi beralasan tidak ingin memperkeruh suasana.

"Kalau tadi ditindak justru bisa rusuh, itu malah memperkeruh suasana. Kita ingin seperti ibarat menangkap ikan, airnya tetap tenang," kata Kapolres Jakarta Pusat saat itu, Kombes Pol Heru Winarko. 

Menanggapi itu, Gus Dur menilai aparat keamanan tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap massa FPI.

Mantan Presiden Indonesia, Gus Dur (MuslimObsession.com)

“Pemerintah tidak berani. Pada waktunya saya yang akan membubarkan FPI,” kata Gus Dur tanpa menjawab pertanyaan wartawan bagaimana cara Gus Dur membubarkan.

Ketua Dewan Syura DPP PKB itu bahkan menuding pihak Kapolri sendiri (waktu itu) berada di balik organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.

Rizieq Shihab, Pemimpin FPI (Tagar.id)