5 Instansi Pemerintah Ini Berikan Tunjangan PNS Paling Tinggi di Indonesia

5 instansi pemerintah ini berikan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu akan mendapat gaji setiap bulannya. Tapi selain gaji, PNS tentu juga mendapatkan tunjangan PNS dong. Makanya banyak orang yang mau jadi PNS nih

Apalagi ada juga beberapa instansi pemerintah yang bisa mendapat tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia. Gaji stabil plus dapat tunjangan paling tinggi, siapa yang gak mau coba?

Nah, 5 instansi pemerintah ini berikan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia. Mana aja sih?

#1 Direktorat Jenderal Pajak


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) emang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Nah selain dapet gaji yang stabil, DJP juga memberikan tunjangan paling tinggi di Indonesia. 

Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan terendah yang ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara yang tertinggi untuk pejabat struktural Eselon I sebesar Rp99.720.000 gengs!

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (portonews.com)

#2 Pemprov DKI Jakarta


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini juga memberikan tunjangan paling tinggi dibandingkan pemda lain di seluruh Indonesia. PNS Pemprov DKI Jakarta akan mendapat Tunjangn Kinerja Daerah (TKD) yang besarnya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Kemudian PNS dengan Golongan IIIa bisa mendapatkan gaji pllus tunjangan yang ditotal mencapai Rp19.949.000. Tapi besarnya tunjangan yang diterima emang variatif sih. Mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya. Baik fungsional maupun pelaksana.

Kantor Pemprov DKI Jakarta (kompas.com)

#3 Badan Pemeriksa Keuangan


Tunjangan PNS yang diterima para pegawan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam Perpres itu, tunjangan PNS paling rendah yang diterima PNS BPK sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan I. Sementara yang paling besar mencapai Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (mcenews.com)

#4 Kementerian Keuangan


Kementerian Keuangan juga memberikan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia. Meski besarannya masih di bawah DJP, tunjangan yang diterima pegawai Kemenkeu tetep tinggi juga gengs.

Tunjangan PNS Kemenkeu diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014. Tunjangan terendahnya adalah Rp2.575.000 untuk kelas jabatan terendah. Sementara yang paling tinggi adalah Rp46.950.000 untuk kelas jabatan 17.

Kementerian Keuangan (marketnews.id)

#5 Kementerian Hukum dan HAM


Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Jabatan paling rendah adalah caraka untuk kelas jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp2.211.000. Sementara jabatan tertinggi di kelas jabatan 17 adalah Sekretaris Jenderal yang mendapat tunjangan Rp27.577.500.

Itulah 5 instansi pemerintah yang berikan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia. Ada yang mau jadi PNS di 5 instansi pemerintah ini gengs?

Kementerian Hukum dan HAM (bisnis.com)