Operasi Kemanusiaan akan digelar Polda Metro Jaya sebagai bentuk antisipasi menghadapi aksi demo 1812 yang akan digelar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan membuat masif operasi kemanusiaan terlebih dahulu dengan skema 3T alias testing, tracing dan treatment.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19. Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Kan hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat makanya kita akan melakukan Operasi Kemanusiaan," ujar Yusri, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan terkait bahaya berkumpul di tengah pandemi melalui operasi kemanusiaan itu.
Rapid test juga akan dilakukan untuk mendeteksi virus corona pada para pendemo secara dini.
Aksi 1812 di Jakarta (WowKeren.com)
"Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan Kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," kata Yusri.
Namun demikian, apabila operasi kemanusiaan ini tidak diindahkan, Yusri menegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Penegakan hukum itu sendiri memiliki dasar hukum yang mengacu pada perundang-undangan yang ada, Pergub, Perda hingga UU KUHP.
"Kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU nomor 6, ada UU nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," jelasnya.
"Operasi kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti operasi kemanusiaan," tandas Yusri.
Aksi demo ini sendiri bertujuan menuntut aparatur mengungkap peristiwa penembakan enam laskar FPI yang diduga melibatkan beberapa personel kepolisian.
Kombes Yusri Yunus (Harianhaluan.com)
"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif, 17 Desember.
Selain itu, pendemo akan mengajukan tuntutan pembebasan tanpa syarat bagi pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang menjadi tersangka kasus kerumunan.
Massa juga akan melayangkan sejumlah seruan, seperti pembatalan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Poster aksi 1812 (Nusantaratv.com)