Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Sebelumnya, pembelajaan di sekolah dilakukan secara daring akibat pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
Kebijakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021 mendatang.
Nadiem pun meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Lantas, apa saja yang harus disiapkan sekolah dan bagaimana aturan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai?
Seluruh komponen pendidikan harus berusaha mempersiapkan hal yang terbaik mengingat kasus Covid-19 masih saja bertambah. Tak lain dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh sekolah di Jawa Timur mematangkan persiapan teknis untuk menyambut belajar tatap muka bagi siswa sekolah mulai awal 2021 mendatang.
Persiapan teknis yang dimaksud menyangkut jaminan siswa terlayani dengan baik sehat dari Covid-19.
"Pastikan gedung sekolah dan kelas-kelas disemprot disinfektan. Kemudian kursi-kursinya ditata dengan konsep physical distancing," kata Khofifah, usai menghadiri peringatan Hari Guru yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRl) Jawa Timur, di Surabaya, Senin (23/11/2020).
Selain itu, juga bagaimana mengatur jam belajar yang belum sepenuhnya penuh, jam belajar tanpa istirahat, termasuk kantin yang belum boleh dibuka.
"Bukan berarti awal Januari itu semua siswa masuk, semua kelas full, semua jam pelajaran full. Tapi, tetap harus dilakukan penyesuaian pelan-pelan. Ada yang di kelas, ada yang dilakukan secara daring," terang dia.
Nadiem Makariem (Tribunnews.com)
Sejak Senin, Pemkot Surabaya menginstruksikan tenaga pendidik maupun non pendidik di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masuk ke sekolah masing-masing.
Mereka diminta melakukan persiapan teknis menyambut belajar tatap muka yang dimulai awal 2021.
Intruksi tersebut sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya nomor: 800/10371/436.7.1/2020 tentang Pengaturan Kerja di Kantor.
"Khusus guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, diminta tetap work form home sesuai intruksi wali kota Surabaya," ujar dia.
Tidak hanya tenaga pendidik, yang sudah harus sekolah termasuk tenaga yang bekerja di sekolah untuk menyesuaikan kebiasaan baru sebelum murid-murid kembali masuk sekolah mulai awal 2021.
Yey, libur telah usai. Siapin tas, buku, sepatu, dan dasimu ya adik-adik. Ups ~
Khofifah Indar Parawansa (IDTODAY.co)