Nikah Beda Agama Nggak Bisa Dilakukan di Indonesia, Bener Nggak, Sih?

Nikah Beda Agama Nggak Bisa Dilakukan di Indonesia, Bener Nggak, Sih?

Pernikahan beda agama masih menjadi salah satu isu yang hangat dan penting untuk diperbincangkan di Indonesia. Terutama bagi pasangan muda-mudi yang berpacaran dengan pujaaan hatinya yang berbeda agama pula. 

Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa mereka nggak akan mungkin bisa menikah (dengan resmi) di Indonesia. Bener nggak, sih gengs?

Memang, setiap agama sudah punya aturan sendiri-sendiri soal pernikahan. Misalnya dalam agama Islam, ada yang melarang pernikahan beda agama, namun ada juga yang membolehkan laki-laki Islam menikahi perempuan dari agama ahlul kitab. Selain itu, ada juga yang memperbolehkan pernikahan beda agama.

Achmad Nurcholis, aktivis dari Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP) menyebut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menunjukkan pernikahan beda agama nggak dilarang kok.

“Yang disesuaikan hanya pelaksanaan pernikahan sesuai hukum agamanya masing-masing,” tegas Achmad.

Meski Achmad bersikukuh pernikahan beda agama legal secara aturan di Indonesia, dia menyebut fakta di lapangannya memang lebih sulit. 

Namun, jika kedua keluarga pasangan sudah berkompromi, pernikahan bisa dilakukan dengan dua cara agama sekaligus. Sebagai contoh, ada yang lewat akad Islam dan pemberkatan sebagaimana di agama Kristen.

Selain itu, ternyata nggak semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau mengurus pasangan pernikahan beda agama, loh gengs. Hal ini disebabkan oleh banyaknya petugas yang hanya tahu kalau pernikahan beda agama itu dilarang.

Ilustrasi Pernikahan (Kompasiana.com)

“Banyak aparat hukum yang nggak tahu konstitusinya sendiri,” ucap Achmad.

Yang menarik lagi di Indonesia adalah, jika salah satu pasangan beragama Katolik, pencatatan sipil cenderung lebih mudah dilakukan karena gereja Katolik biasanya sudah punya koneksi dengan Catatan Sipil. Meskipun begitu, harus ada proses pernikahan Katolik untuk memastikannya.

Nah, dokumen apa aja nih yang harus disiapin pasangan beda agama kalau mau nikah? Yang perlu dipersiapkan adalah Fotokopi KTP calon pengantin, kedua orang tua, fotokopi KTP kedua saksi, fotokopi KK, fotokopi akta lahir, surat keterangan status pernikahan, surat restu dari orang tua, pas foto, surat dari kelurahan, dan jika salah satu pasangan beragama Kristen atau Katolik, harus menyertakan fotokopi surat baptis.

Ilustrasi Pernikahan (OkeZone.com)

Lantas, daerah mana saja yang memungkinkan pencatatan sipil pernikahan beda agama? Ini jawabannya! 

Ternyata, Kota Yogyakarta, Salatiga, Surabaya, dan Denpasar adalah kota yang bisa melaksanakan pernikahan beda agama. Tapi, salah satu pasangan harus punya KTP dari wilayah tersebut ya, gengs.

Selanjutnya, masih banyak orang yang bingung nih karena cara pernikahan ini berarti tidak melalui KUA mengingat KUA nggak mengizinkan pernikahan beda agama. Hal yang berbeda terjadi jika pernikahan beda agama dilakukan pasangan yang tidak beragama Islam. 

Akta nikah yang keluar pun tidak akan tertulis agama dari pasangan namun masih sah dijadikan dasar pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan lain-lain. Hanya saja, pasangan menikah beda agama tidak akan mendapat buku nikah.

Apakah ini jalan satu-satunya menikah beda agama? Tentu tidak. Menikah di luar negeri juga bisa dijadikan opsi. 

Ilustrasi Pernikahan (HerStory)

Syarat yang perlu kamu penuhi hanyalah melaporkannya ke KBRI sebelum pulang di Indonesia agar bisa mendapatkan Akta Nikah. Ini wajib ya. 

Jadi, gimana nih gengs? Apakah kamu juga punya pasangan beda agama dan galau mau lanjut nikah apa nggak?

Ilustrasi Buku Nikah (AJNN.net)