18 Tahun Berlalu, Kilas Balik Tragedi Terorisme Bom Bali 12 Oktober 2002.

Tragedi Terorisme Bom Bali terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002.

12 Oktober 2002, sudah 18 tahun berlalu semenjak tragedi terorisme Bom Bali terjadi dan menyisakan berbagai kenangan perih membekas bagi para korban, masyarakat Indonesia khususnya Bali.

Peristiwa ini menjadi peristiwa tragedi terorisme besar dalam sejarah Indonesia. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.

Ledakan bom tanggal 12 Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club (SC). Dua bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pukul 23.05 Wita. Sebanyak 202 orang tewas sedangkan 200 lebih lainnya luka berat maupun ringan. Korban yang tewas sebanyak 164 orang warga dari 24 negara dan 38 lainnya warga Indonesia.

Peristiwa pengeboman di Bali tidak hanya sekali terjadi. Terjadi pengeboman kembali pada tahun 2005. Meski tidak sebesar peristiwa pada tahun 2002.

Dikutip dari Liputan6.com, peristiwa ini bermula saat Ali Imron menyiapkan satu bom kotak dengan berat sekitar 6 kilogram dan ia menggunakan sepeda motor Yamaha.

Bom itu kemudian diletakkan di trotoar sebelah kanan kantor Konsulat Amerika Serikat. Selanjutnya, dia pergi menuju Sari Club dan Paddy's Pub untuk memantau situasi serta lalu lintas di sekitar.

Ali selanjutnya kembali ke rumah kontrakan. Sekitar pukul 22.30 Wita, Ali Imron bersama dua pelaku bom bunuh diri, yakni Jimi dan Iqbal pergi menuju Legian. Ali Imron mengintruksikan Jimi untuk menggabungkan kabel-kabel dari detonator ke kotak switch bom mobil L 300. 

Bom Bali 2002 (Foto: Dok Tribun)

Jimi akan melancarkan bom bunuh diri menggunakan mobil L 300 di Sari Club. Iqbal akan beraksi sebagai 'pengantin' (sebutan untuk pelaku bom bunuh diri) di Paddy's Pub.

Setelah persiapan rampung, Iqbal turun dari mobil dan masuk ke dalam Paddy's Pub. Duar! Bom meledak dari restoran tempat nongkrong tersebut.

Sementara itu, Ali Imron turun dari mobil L 300 kemudian dijemput Idris untuk menuju Jalan Imam Bonjol. Sedangkan Jimi langsung memacu mobil menuju Sari Club, lalu meledakkan bom di dalam mobil yang ia kendarai. Bom kedua pun meledak dari mobil tersebut. Ratusan orang tewas akibat dua bom tersebut.

Di tengah perjalanan, Ali Imron menekan tombol remote control yang sudah dipasang pada ponselnya. Duar! Bom kotak meledak yang telah ia taruh sebelumnya meledak di depan konsulat Amerika Serikat. Ini merupakan bom yang ketiga dan tak mengakibatkan korban jiwa.

Peristiwa ini sempat menggemparkan dunia Internasional dan menjadikan Bali tempat yang tidak aman untuk dikunjungi. Kejadian ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Bahkan sempat dibuat film yang berjudul Long Road to Heaven.

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50–150 kg.

Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, Polri berhasil menangkap para pelaku yang dinyatakan terlibat. Di antaranya Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron.

Ali Imron divonis hukuman seumur hidup. Hukuman untuk Ali Imron lebih ringan dari tiga tersangka dinilai kooperatif dan membantu polisi mengungkap tabir otak terorisme di Indonesia.

Terorisme terus menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat hingga kini dan menjadi musuh bersama. Masih saja ada yang mau melakukan bom bunuh diri dengan berbagai alasannya sendiri yang jelas tidak dibernakan secara agama apalagi kemanusiaan.

Monumen untuk mengenang korban bom Bali (thebalibible.com)