Si anak Indigo Roy Kiyoshi akhirnya kembali bisa menghirup udara segar pada hari ini 6/10/2020 setelah hampir 5 bulan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO), di Cibubur karena terjerat kasus narkoba jenis psikotropika.
Setelah bebas Roy Kiyoshi merasa sangat bersyukur dan langsung menuju tempat ibadah. Selain mengunjungi tempat ibadah, Roy juga akan melakukan ritual bersama keluarganya. Keluarga telah menyiapkan tradisi Jawa dengan menyiapkan bubur putih dan merah serta tumpengan.
"Ritualnya nggak ada yang neko-neko gitu ya, kita karena ada campuran tradisi Jawa jadi mama ku percaya dengan tradisi bubur putih dan bubur merah. Paling nasi tumpeng nasi kuning antar keluarga aja," kata Roy di RSKO, Selasa (6/10) dilansir dari insertlive.com.
Selain itu, setelah melakukan ritual bersama keluarga, Roy Kiyoshi juga meminta kepada keluarganya untuk membuatkan makanan kesukaannya yaitu semur jengkol.
"Udah kemarin aku request aku mau makan semur jengkol, udah dibuatin juga karena itu adalah makanan favorit aku," cerita Roy.
Setelah keluar, Roy pun mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke dunia hiburan yang membesarkan namanya.Roy juga menyebut bahwa dirinya melupakan masa lalunya yang cukup kelam.
"Aku akan kembali ke dunia entertainment dan aku sudah melupakan masa lalu aku," katanya saat dijumpai Grid.ID di RSKO, Cibubur, Selasa (6/10/2020).
"Entah bagaimana, apa dan seperti apa kejadian kasus kemarin, aku ya minta doanya aja untuk aku fokus ke depan," sambungnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika, Roy diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine. Faktor stress karena di rumah saja selama covid-19 dan kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.
Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur.
Mudah-mudahan kita doakan bersama bagi Roy Kiyoshi tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bisa kembali menghibur masyarakat Indonesia dan para fans di dunia entertainment.
Roy Kiyoshi saat dijumpai di RSKO, Cibubur, Selasa (6/10/2020) (Grid.ID/ Daniel Ahmad)