Belakangan ini tengah heboh karena surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih bakalan di jual.
Diketahui kabar heboh ini datang dari unggahan akun Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius? Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020). Dia merupakan kolektor barang antik gengs.
Belakangan, postingan itu dihapus oleh pemilik akun. Lantas, darimana dokumen itu berasal. Belakangan diketahui, dokumen itu disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmaen (73), akrab disapa Tito Asmara Hadi.
Tito merupakan anak dari pasangan Asmara Hadi dan Ratna Juami. Ratna Juami merupakan anak angkat Soekarno saat menikah dengan Inggit. Adapun Ratna Juami merupakan anak dari kakak Inggit Garnasih.
Sejak usia 40 hari, Ratna Juami diasuh oleh Soekarno dan Inggit Garnasih. Sedangkan Asmara Hadi, dikenal sebagai anak didik Soekarno. Selain itu, dikenal sebagai wartawan dan sastrawan serta politisi di era Presiden Soekarno.
Ratna dan Asmara Hadi turut ikut dengan Bung Karno saat dibuang pemerintah kolonial ke Ende, Flores dan Bengkulu.?
Tribun menyambangi kediaman Tito di Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
"Bu Inggit sendiri yang menyerahkan ke saya. Sekitar tahun 1980-an, bu Inggit meminta saya menyimpan dokumen itu dan merawatnya hingga kini," ujar Tito.
Bung Karno dan Inggit Garnasih (wikipedia.id)
Sejak 1980-an, dokumen itu dia simpan. Dia laminating dokumen tersebut supaya tidak rusak dan sempat dipublikasikan.
"Itu untuk menyatakan bahwa betul Bu Inggit dulunya pernah jadi istri Bung Karno, ini sebagai bukti penting. Lalu, ada juga surat perceraian yang diteken bu Inggit, Soekarno. Lalu sebagai saksi, Mohamad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH Mas Mansyur," ucapnya.
"Mungkin ini benda historis apalagi menyangkut seorang tokoh bangsa, jadi benda ini memang bukan dokumen negara," ucap dia.
Selama dia menyimpan, Pemprov Jabar semasa kepemimpinan R Nuriana sempat mendatanginya dan berniat menyimpan dokumen itu secara resmi. Bahkan, sempat dianggarkan di APBD yang artinya dibahas Pemprov dan DPRD Jabar.
"Tapi nyatanya dibatalkan dengan segala alasan. ?Dengan adanya penolakan itu, berarti pemerintah tidak peduli dan tidak membutuhkan. Dengan itu, saya berhak mau diapakan benda itu walaupun tadinya saya nomor satukan pemerintah karena ini menyangkut tokoh bangsa," ucap dia.
Inggit Garnasih (Wordpres.com)
Dokumen itu kata dia, banyak yang ingin memiliki. Bahkan, sempat ada utusan dari Belanda yang ingin menyimpan dokumen ini. Galuh Mahesa (36), anak ketiga Tito, mengatakan, dokumen ini pernah dihargai sampai Rp 100 miliar.
"Tidak hanya dokumen, tapi benda-benda peninggalan Bung Karno lainya yang ada disini, seperti lemari sampai meja belajar?. Sampai Rp 100 miliar pernah, tapi kami inginnya dari Indonesia yang mengambil. Yang berminatnya kebanyakan dari luar Indonesia," ucap Galuh.
Keluarga Tito tidak membantah hendak menjual dokumen tersebut.
"Kalau ada yang berminat silakan, soalnya kan kami ada wasiat dari Bu Inggit yang meminta untuk dibangun fasilitas umum, klinik bersalin contohnya," ucap dia.
Nah jadi itulah kebenarannya gengs, gimana nih menurut kalian?
Surat cerai Soekarno dan Inggit Garnasih(Tribunnews.com)