Riba Pasti Haram, Tapi Kalau Bekerja Di Bank Gajinya Halal Atau Haram Ya?

Bekerja di bank sering jadi problem tersendiri. Gini hukumnya gengs.

Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang ada banyak banget dan di mana-mana. Pastinya banyak juga menyerap tenaga kerja untuk mengisi semua bagian yang dibutuhkan.

Tapi dalam ajaran Islam, riba adalah hal yang diharamkan. Lalu mulai ada orang yang keluar dari pekerjaannya yang mapan di bank karena takut dosa.

Apakah kamu slah satu yang galau soal masalah ini gengs? Atau mau melamar kerja di bank tapi msih ragu? Simak penjelasan berikut ini ya...

Dikutip dari Republika.com, Prof M Quraish Shihab memberikan penjelasan soal masalah ini. Para ulama sendiri berbeda pendapat soal masalah ini. Ada yang mmebolehkan dengan alasan bukan riba.

Kalau yang menilai riba juga ada yang membolehkannya dengan alasan darurat atau kebutuhan. Lalu ada juga yang membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu, tetapi tidak sedikit pula yang mengharamkannya secara mutlak.

Bikin bingung ya gengs kalau beda-beda gini... hemm...

Jadi gini gengs, kalau bank tempat kamu bekerja hanya memberikan fasilitas atas dasar riba dan mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya. Lalu hati nuranimu mengatakan kalau itu haram. Maka bisa jadi tempat kamu kerja jadi haram.

Bekerja di bank (baobinhduong.vn)

Kalau tempat kerjamu mencampur aduk antara yang halal dan haram bisa jadi tetap bisa bekerja di sana. Mantan Mufti Mesir Shekh Gad el-Haq mengutip kaedah-kaedah yang dikemukakan oleh ulama bermazhab Hanafi dan sebagian ulama Syafi'i.

Memberikan kesimpulan apabila aktivitas bank bercampur antara yang halal dan yang haram, maka dalam keadaan ini tidak ada halangan untuk bekerja di sana. Demikian ditulisnya dalam bukunya Buhust wa Fataawa Islamiyah fi Qadhaayaa Mu'ashirah, jilid II halaman 746.

Menurut Yusuf Qardhawi

Dalam pendangan dan pendapat Yusuf Qardhawi, bekerja dibank sebenarnya tidak diharamkan karena tidak semua aktifitas atau transaksi mengandung unsur riba. Dalam sistem perbankan juga terdapat transaksi yang sifatnya halal dan diperbolehkan. Demikian juga orang yang bekerja di bank menurutnya hal tersebut diperbolehkan atas dasar alasan berikut.

Riba itu haram (news.unair.ac.id)

Tidak semua transaksi perbankan mengandung riba dan mereka yang bekerja dibank tidak sesalu melakukan aktifitas ribawi yang merugikan pihak lainnya dan tidak semuanya terkait hutang dan pinjaman.

Bekerja dibank hukumnya boleh terutama jika orang tersebut hanya dapat bekerja di sektor perbankan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

Gaji yang diterima orang yang bekerja di bank dalam keadaan mendesak hukumnya diperbolehkan sebagaimana suatu perkara yang haram dapat menjadi halal jika dalam keadaan mendesak.

Semua balik lagi ke diri sendiri ya gengs. Gimana kebutuhan hidup kamu dan pendapat mana yang kamu ambil.

Bekerja di bank diperbolehkan dengan syarat (economictimes.indiatimes.com)