Warga Thailand Bebas Tanam Ganja Sendiri di Rumah, Apakah Indonesia Akan Mengikuti Jejak Thailand?

Warga Thailand Bebas Tanam Ganja Sendiri di Rumah, Apakah Indonesia Akan Mengikuti Jejak Thailand?

Ganja merupakan tanaman yang termasuk dalam psikotropika yang mengandung kanabidiol dan tetrahidrokanabinol. Tanaman ini bisa membuat si pemakai mengalami euforia dan halusinasi.

Beberapa negara telah melegalkan tanaman ini untuk dikonsumsi umum. Salah satunya yaitu Thailand. Meskipun belum resmi, kabarnya Thailand akan segera melegalkan masyarakatnya mengkonsumsi ganja untuk alasan kesehatan.

Dikutip dari Coconuts, Thailand telah memperbarui proposal yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat soal perubahan undang-undang Narkotika. 

Bahkan, sekarang penderita penyakit kronis, tenaga medis dan tabib boleh menanam ganja di sendiri di rumah mereka.

Wakil jubir pemerintah Traisulee Traisoranakul menyampaikan bahwa kabinet menyetujui proposal dari Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul tersebut.

Jika nanti proposal tersebut disahkan. Pasien, tenaga medis dan tabib akan memiliki sertifikat medis. Yang melegalkan mereka menanam ganja di rumah.

Rancangan amandemen tersebut juga akan memungkinkan produsen berbagai produk medis memproduksi, menyetok, mengekspor, dan mengimpor narkotika kategori 5 itu.

Sebab, untuk sekarang ini, UU tentang Narkotika hanya mengakomodasi konsumsi ganja medis dalam lingkup agensi negara.

Tampilan tanaman ganja (unsyiah.ac.id)