Baru-baru ini ada kabar mengejutkan dari Bengkulu. Pria berusia 32 yang bernama Yohanes jadi tersangka prostitusi.
Gara-garanya dia tega menjual calon istri ke hidung belang. Dia pun dikenakan Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.
Sementara itu, korban yang berinisial RI sebenarnya adalah calon istri tersangka. Lalu, pria hidung belang yang harusnya jadi si pelanggan saat ini berstatus sebagai saksi.
Tersangka udah ditahan di Mapolres Kaur buat proses penyidikan lebih lanjut. Ia ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Maje, Kaur, Bengkulu. Awalnya dilakukan penggerebekan di kontrakan yang jadi tempat prostitusi.
jual calon istri (pantau.com)
Akhirnya ditemukanlah satu pasangan bukan suami istri di kamar. Setelah diselidiki, rupanya RI yang berusia 27 tahun dijual sama calon suaminya sendiri. Bahkan, ia cuma dijual seharga 250 ribu doang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Yohanes menjual calon stri ke pria lain karena membutuhkan uang untuk biaya nikah RI. Pemilik kontrakan yang digerebek turut diselidiki keterlibatannya.
ilustrasi prostitusi (harpersbazaar.com)
Duh, butuh biaya nikah ya jangan sampai segitunya kali. Sedih dan miris ya!
ilustrasi prostitusi (sciencenordic.com)