Uang koin yang diproduksi tahun 1983 itu dijual dengan harga fantastis bahkan bisa mencapai harga termahal Rp 150 juta per kepingnya di markerplace dijual oleh berbagai pelapak dengan segala kondisi yang ada.
Dengan harga yang dibilang selangit itu banyak warganet yang geleng-geleng kepala dan bahkan menjadi viral apakah itu benar dijual dengan harga tersebut dan siapa yang akan beli.
Penjelasan Bank Indonesia Tentang Uang Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit
Uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit ini memang sudah bisa dibilang langka, di tahun 2020 ini bahkan sudah sangat jarang orang yang menggunakannya sebagai alat pembelian.
Namun perlu diketahui bahwa dilansir dari akun twitter resmi Bank Indonesia menjawab pertanyaan dari salah satu warganet di twitter menyatakan bahwa uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1983 tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang ini masih bisa digunakan untuk membayar di seluruh wilayah Indonesia sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Selain uang bergambar kelapa sawit itu, BI juga menjelaskan uang koin pecahan Rp 200 masih berlaku.
"Uang pecahan kecil nominal Rp 200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Yuk mari bersama mengedukasi untuk tidak menolak rupiah dalam bertransaksi," tulis pernyataan BI di akun twitter resmi @bankindonesia, Senin (15/6/2020)
voi.id