Berakhirnya Kekuasaan Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap Polisi

Baru beberapa hari lalu Keraton Agung Sejagat bikin heboh. Kini Raja dan Ratunya malah ditangkap polisi.

Berita adanya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. bikin geger warganet. Kemunculannya heboh dengan kirab dan pasukan kerajaan. Bahkan undangan kirab juga ditujukan pada warga setempat.

Alih-alih menyambut, justru adanya Keraton Agung Sejagat itu malah bikin resah warga Purworejo. Mereka tidak nyaman dan tergangu dengan aktivitas keraton. Warga lantas melapor pada polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa (42) (41), dan istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB. Saat itu Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagatsedang dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat.

Penangkapan ini sudah dikofirmasi oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).

Penampakan Keraton Agung Sejagat (Twitter @SadewoGP)

Mungkinkah ini tanda dari berakhirnya kekuasaan Keraton yang katanya akan menguasai dunia?

Kini Raja dan Ratu sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Aktivitas mereka diindikasi merupakan penipuan. Orang-orang yang bergabung dimintai iuran. Untuk membayar seragam aja sampek Rp 3 juta. Belum lagi iuran sukarela untuk kegiatan keraton.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.

Raja dan Ratu KAS (Twitter @GendhisLova)

Kisah sejarah yang dikemukakan oleh pihak Keraton Agung Sejagat juga banyak yang gak sesuai dengan fakta. Misalnya kisah majapahit runtuh pada 1518, padahal menurut sejarawan di Purwokerto runtuh pada tahun 1478.

"Pak Bupati kebetulan saat ini masih di Jakarta, sudah menyampaikan kepada kami, melalui kami dan ada masukan dari beberapa pihak bahwa kegiatan di keraton tersebut akan segera dihentikan sampai dengan nanti seluruh hal yang terkait itu dipenuhi. Seandainya budaya maka aspeknya harus dipenuhi, misal lembaga keormasan maka yang terkait dengan itu juga harus dipenuhi," kata Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad,

Kirab Keraton Agung Sejagat (Twitter @PasienKabur)