Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Sidang pertama sudah digelar pada hari Senin (9/12/2019). Barbie Kumalasari tampak tidak mendampingi suaminya, Galih Ginanjar.
Kok bisa sih, ketiganya menjadi tersangka pencemaran nama baik? Gini kisahnya gengs.
Video ikan asin Gali Ginanjar (YouTube Adfi Channel) https://youtu.be/-lx59_0jyzA?t=100
Jadi di video yang diuanggah di Chanel Pablo Benua, ada bagian di mana Galih membeberkan aib mantan istrinya, Fairuz. Gali mengatakan istrinya itu bau ikan asin dan jarang mandi.
Akhirnya, Fairuz yang gak terima, merasa dilecehkan. Ia melaporkan video tersebut atas tuntutan pencemaran nama baik. Tututan dilayangkan kepada pihak berwajib pada 1 Juli 2019.
"(Pablo dan Rey) bersama Galih membuat suatu wawancara, direkam, diedit, dan secara sadar di-upload (diunggah) ke channel YouTube Rey Utami dan Benua Channel. Durasi videonya 32 menit 6 detik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.
Karena uanggahan video tersebut ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
Selain kasus vide ikan asin, Pablo Benua ternyata juga teseret kasus lain. Polisi menemukan indikasi kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Wawancara video ikan asin (YouTube Adfi Cahnnel)
Pihak kepolisian juga menemukan catatan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo Benua di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya direncanakan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara itu, Rey Utami akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelum persidangan Fairuz banyak mendapatkan tawaran untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi Fairuz tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Barbie tak tampak dampingi suami (Instagram @barbiekumalasari)