10 Desember: Perusahaan Minyak Milik Negara Didirikan, Cikal Bakal Pertamina

Pada 10 Desember 1957, perusahaan minyak milik negara didirikan. Yuk, simak fakta-faktanya!

Perusahaan Minyak Milik Negara Didirikan Pada 10 Desember

Taukah kalian kalo perusahaan minyak milik negara didirikan pada 10 Desember 1957? Perusahaan yang dimaksud adalah Pertamina. Sekarang perusahaan itu mempunyai nama resmi Pertamina (Persero). Dulu, namanya ialah perusahaan pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.

Pertamina menjadi BUMN yang tugasnya kelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina sendiri adalah gabungan dari perusahaan Pertamin dan Permina yang didirikan pada 10 Desember 1957. Penggabungan dilakuin pada 1968.

Nah, sekarang yuk simak fakta-fakta menarik soal Pertamina sebagai perusahaan minyak milik negara.

1. Peringkat 175 dalam Global 500 versi Fortune

Majalah Fortune dari Amerika Serikat pernah menetapkan PT Pertamina di peringkat 175 di Global 500 pada tahun 2013. Hasil peringkat ini menurut pendapatan yang didapat selama 1 tahun. 

Menurut Fortune, pendapatan Pertamina ialah sebanyak UD$ 57,93 miliar. Lalu profitnya sebanyak US$ 2,53 miliar. Kemudian, asetnya mencapai US$ 64, 72 miliar. 

2. Punya banyak anak perusahaan

Sebagai perusahaan BUMN di bidang perminyakan, Pertamina punya banyak anak perusahaan. Misalnya, kayak PT Pertamina EP, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina EP Cepu, dan sebagainya.

3. Selain BBM juga punya jasa hotel dan kesehatan

Pertamina (pertamina.com)

Pada awalnya dulu, Pertamina bermula juga dari PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara atau PT ETMSU. Ini bertanggung jawab buat mengelola ladang minyak di Sumatera. PT ETMSU sendiri didirikan sama Pemerintal Kolonial Belanda. Nah, Indonesia mempercayakan TNI AD untuk mengelola perusahaan minyak tersebut.

Itulah fakta-fakta mengenai perusahaan minyak milik negara yang didirikan 10 Desember 1957. Gimana menurut kalian gengs?

Pertamina (pertamina.com)